Kota Tangerang, FaktaMerah.com – Dalam rangka implementasi program Jaga Jakarta, Polsek Neglasari melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Razia Stasioner pada Selasa (09/06/2026) pukul 01.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU Bambang Irwanto dan diikuti oleh 8 personel, dengan PJ Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang digelar di Lapangan Apel Polsek Neglasari, Jalan M. Suryadharma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kegiatan patroli dan razia difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), antara lain tawuran remaja, aksi gangster, kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta balap liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Baru Kampung Sukamandi, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari. Selanjutnya, personel melakukan patroli mobile dengan rute Polsek Neglasari – Jalan M. Suryadharma – Jalan Pembangunan III – Jalan Juanda – Jalan Baru Sukamandi – Simpang 7 – Jalan M. Suryadharma – kembali ke Polsek Neglasari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia stasioner di Jalan Baru Sukamandi, patroli antisipasi guantibmas di kawasan Jembatan Kampung Golun dan Jalan Juanda, Kelurahan Karang Anyar, serta mengantisipasi potensi tawuran remaja di kawasan Simpang 7, Kelurahan Mekarsari.
Dari hasil kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Neglasari terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelaku kejahatan maupun pelanggaran yang memerlukan tindakan kepolisian. Petugas juga tidak mengamankan orang, kendaraan, maupun barang bukti selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan wujud komitmen Polsek Neglasari dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
![]()
Penulis : Mario/Rifai






