Bandung ( FAKTAMERAH.COM ) – Polda Jawa Barat resmi membentuk Desk Stop Bullying sebagai langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak. Pembentukan Desk Stop Bullying ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Muryono.
Desk Stop Bullying dibentuk sebagai wadah koordinasi terpadu dalam penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka bullying di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pembentukan Desk Stop Bullying merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desk Stop Bullying ini dibentuk untuk menciptakan alur penanganan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi serta pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Dalam pelaksanaannya, Desk Stop Bullying melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jawa Barat, antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.
Selain unsur internal, keterlibatan stakeholder eksternal menjadi penguatan utama dalam pelaksanaan program ini. Pihak-pihak yang terlibat meliputi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah sebagai garda terdepan pencegahan perundungan, seperti guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, serta Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Adapun tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying, antara lain:
- Mewujudkan alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
- Memperkuat edukasi dan kampanye anti-bullying di lingkungan sekolah melalui kegiatan kolaboratif;
- Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan;
- Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Pencegahan bullying di sekolah dilaksanakan melalui pendekatan komprehensif, meliputi edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial peserta didik. Seluruh upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal melalui evaluasi dan pemantauan secara berkelanjutan.
Dengan dibentuknya Desk Stop Bullying, Polda Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.
( Bandung — Polda Jawa Barat resmi membentuk Desk Stop Bullying sebagai langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak. Pembentukan Desk Stop Bullying ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Muryono.
Desk Stop Bullying dibentuk sebagai wadah koordinasi terpadu dalam penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka bullying di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pembentukan Desk Stop Bullying merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
“Desk Stop Bullying ini dibentuk untuk menciptakan alur penanganan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi serta pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Dalam pelaksanaannya, Desk Stop Bullying melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jawa Barat, antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.
Selain unsur internal, keterlibatan stakeholder eksternal menjadi penguatan utama dalam pelaksanaan program ini. Pihak-pihak yang terlibat meliputi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah sebagai garda terdepan pencegahan perundungan, seperti guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, serta Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Adapun tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying, antara lain:
- Mewujudkan alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
- Memperkuat edukasi dan kampanye anti-bullying di lingkungan sekolah melalui kegiatan kolaboratif;
- Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan;
- Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Pencegahan bullying di sekolah dilaksanakan melalui pendekatan komprehensif, meliputi edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial peserta didik. Seluruh upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal melalui evaluasi dan pemantauan secara berkelanjutan.
Dengan dibentuknya Desk Stop Bullying, Polda Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.
( Bandung — Polda Jawa Barat resmi membentuk Desk Stop Bullying sebagai langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak. Pembentukan Desk Stop Bullying ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Muryono.
Desk Stop Bullying dibentuk sebagai wadah koordinasi terpadu dalam penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka bullying di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pembentukan Desk Stop Bullying merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
“Desk Stop Bullying ini dibentuk untuk menciptakan alur penanganan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi serta pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Dalam pelaksanaannya, Desk Stop Bullying melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jawa Barat, antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.
Selain unsur internal, keterlibatan stakeholder eksternal menjadi penguatan utama dalam pelaksanaan program ini. Pihak-pihak yang terlibat meliputi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah sebagai garda terdepan pencegahan perundungan, seperti guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, serta Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Adapun tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying, antara lain:
- Mewujudkan alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
- Memperkuat edukasi dan kampanye anti-bullying di lingkungan sekolah melalui kegiatan kolaboratif;
- Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan;
- Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Pencegahan bullying di sekolah dilaksanakan melalui pendekatan komprehensif, meliputi edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial peserta didik. Seluruh upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal melalui evaluasi dan pemantauan secara berkelanjutan.
Dengan dibentuknya Desk Stop Bullying, Polda Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.
( Asep Supriatna )






