Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan , 17/04/2024, FAKTAMERAH.COM -Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad , sebagai salah satu lembaga yang fokus pada Pendidikan , Sosial dan Kemitraan , dimana dalam bidang pendidikan Yayasan Menyelenggarakan jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiah ( MTs ) dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) dalam Bidang Sosial Menciptakan Sekolah Gratis bagi Masyarakat dan Kemitraan Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad ikut aktif dalam program pemerintah yaitu Penguatan Gizi Masyarakat. Dalam pengelolaan Makan Bergiizi Gratis ( MBG ). Berdasarkan Peraturan terbaru pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) Melibatkan Aparatus Sipil Negara ( ASN ) di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Tentang Badan Gizi Nasional dan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Badan Gizi Nasional ( BGN ) .

Secara resmi BGN Melibatkan Yayasan Dalam Pengelolaan Makan Bergizi Gratis ( MBG ) memberikan persyaratan penting Yayasan dalam program MBG di antaranya :

Yayasan Harus Memiliki Akta Pendirian , NIB , NPWP dan Struktur Organisasi Resmi ( Pembina , Pengurus dan Pengawas ).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berorientasi pada tujuan Sosial ( bukan profit ) memiliki rencana berkelanjutan dan mematuhi panduan BGN .
Tanggung Jawab Oprasionnal Yayasan
Mengelola dapur dan menyiapkan makanan sesuai standar gizi dan porsi .
Memastikan keamanan pangan dan menjaga hisiene sanittasi ( SLHS ).

Mengurus Administrasi Pelaporan dan pertanggungjawaban dana bantuan pemerintah .

Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad bertindak Sebagai Mitra Strategis , bukan sekedar pelengkap administratif , untuk menjamin kualitas makanan bagi penerima manfaat ( Peserta Didik , santri , ibu hamil ). Keterangan tersebut dibenarkan pihak pembina yayasan Ar-Raswad kabupaten Kuningan Jawabarat. Jumat 17 April 2026

Lebih lanjut pemaparan pembina yayasan Ar-Raswad, Jaelani , S.Pd.,menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai Keputusan Deputi Sistem dan Tata Kelola dengan No . 009/05/01/SK.09/08/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Yayasan dan Mitra Yayasan Dalam Pengelolaan SPPG pada Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).

Untuk Memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai dengan prinsip Tata Kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta bebas dari unsur konflik kepentingan,”terangnya

Baca Juga:  Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih

Memastikan Jaelani terkait keterlibatannya secara individu dengan latar belakang ASN dalam organisasi yayasan adalah bentuk pengabdian masyarakat yang tetap menjunjung tinggi regulasi kepegawaian
“Kami menyadari sepenuhnya posisi kami sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam yayasan ini dilakukan dengan komitmen penuh untuk tidak melanggar jam kerja kantor ( Tugas Induknya ) , tidak menggunakan fasilitas negara, serta tidak menerima imbalan finansial yang bersumber dari anggaran negara (APBN/APBD) yang dialokasikan untuk program ini,” tegasnya

Untuk menjaga integritas program MBG, Yayasan Pendidikan Islam Ar- Raswad menetapkan tiga pilar kepatuhan utama yakni :

Pengurus yang berstatus ASN dipastikan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan di instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pendanaan atau pengawasan. Dalam Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).

Setiap rupiah dana program MBG dikelola Oleh Kepala SPPG , Akunting , Ahli Gizi dan Aslap ( Perwakilan Yayasan ) melalui sistem audit yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Badan Gizi Nasional ( BGN )

Yayasan secara berkala berkoordinasi dengan pihak Pengelola SPPG Untuk Membuat Laporan pertanggungjawaban Anggaran yg di kelolanya
Dalam Status ASN berada di Yayasan sudah melakukan ijin langsung secara periodik kepada atasan langsung ASN yang bersangkutan untuk memastikan tidak ada aturan disiplin pegawai yang dilanggar.

Menambahkan Jaelani ” program makan bergizi gratis (MBG) merupakan inisiatif krusial untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah yang bersih dan profesional dalam mencapai target tersebut.

Fokus utama kami adalah memastikan setiap anak menerima asupan bergizi secara tepat sasaran. Integritas pengurus adalah jaminan utama bahwa program ini tidak akan terganggu oleh isu-isu administratif maupun etis.
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan , sosial dan Kemitraan . Yayasan ini berdedikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan distribusi bantuan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.”tutup Jaelani

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI
Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin
Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Dirombak, FRIC Lebak: Harus Tepat Sasaran
Polri Imbau Orang Tua Awasi Anak, Hindari Lokasi Aksi yang Berpotensi Ricuh
DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM
Dapur MBG di Lebak Diduga Tak Sesuai SOP, FRIC Desak Korwil BGN Segera Evaluasi
Ketua Presidium FPII Kasihhati Hadiri Pelantikan 36 Pejabat Pemasyarakatan Sumsel
95 Persen Masih Impor, Wakapolri Dorong Produksi Bawang Putih Nasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:26 WIB

Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI

Kamis, 3 September 2026 - 13:19 WIB

Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Dirombak, FRIC Lebak: Harus Tepat Sasaran

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Polri Imbau Orang Tua Awasi Anak, Hindari Lokasi Aksi yang Berpotensi Ricuh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:38 WIB

DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM

Berita Terbaru