Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan , 17/04/2024, FAKTAMERAH.COM -Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad , sebagai salah satu lembaga yang fokus pada Pendidikan , Sosial dan Kemitraan , dimana dalam bidang pendidikan Yayasan Menyelenggarakan jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiah ( MTs ) dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) dalam Bidang Sosial Menciptakan Sekolah Gratis bagi Masyarakat dan Kemitraan Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad ikut aktif dalam program pemerintah yaitu Penguatan Gizi Masyarakat. Dalam pengelolaan Makan Bergiizi Gratis ( MBG ). Berdasarkan Peraturan terbaru pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) Melibatkan Aparatus Sipil Negara ( ASN ) di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Tentang Badan Gizi Nasional dan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Badan Gizi Nasional ( BGN ) .

Secara resmi BGN Melibatkan Yayasan Dalam Pengelolaan Makan Bergizi Gratis ( MBG ) memberikan persyaratan penting Yayasan dalam program MBG di antaranya :

Yayasan Harus Memiliki Akta Pendirian , NIB , NPWP dan Struktur Organisasi Resmi ( Pembina , Pengurus dan Pengawas ).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berorientasi pada tujuan Sosial ( bukan profit ) memiliki rencana berkelanjutan dan mematuhi panduan BGN .
Tanggung Jawab Oprasionnal Yayasan
Mengelola dapur dan menyiapkan makanan sesuai standar gizi dan porsi .
Memastikan keamanan pangan dan menjaga hisiene sanittasi ( SLHS ).

Mengurus Administrasi Pelaporan dan pertanggungjawaban dana bantuan pemerintah .

Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad bertindak Sebagai Mitra Strategis , bukan sekedar pelengkap administratif , untuk menjamin kualitas makanan bagi penerima manfaat ( Peserta Didik , santri , ibu hamil ). Keterangan tersebut dibenarkan pihak pembina yayasan Ar-Raswad kabupaten Kuningan Jawabarat. Jumat 17 April 2026

Lebih lanjut pemaparan pembina yayasan Ar-Raswad, Jaelani , S.Pd.,menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai Keputusan Deputi Sistem dan Tata Kelola dengan No . 009/05/01/SK.09/08/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Yayasan dan Mitra Yayasan Dalam Pengelolaan SPPG pada Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).

Untuk Memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai dengan prinsip Tata Kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta bebas dari unsur konflik kepentingan,”terangnya

Baca Juga:  Djitunews Resmi Tunjuk Levi Arijal sebagai Pimpinan Redaksi Baru dalam Rapat Internal di Bandung

Memastikan Jaelani terkait keterlibatannya secara individu dengan latar belakang ASN dalam organisasi yayasan adalah bentuk pengabdian masyarakat yang tetap menjunjung tinggi regulasi kepegawaian
“Kami menyadari sepenuhnya posisi kami sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam yayasan ini dilakukan dengan komitmen penuh untuk tidak melanggar jam kerja kantor ( Tugas Induknya ) , tidak menggunakan fasilitas negara, serta tidak menerima imbalan finansial yang bersumber dari anggaran negara (APBN/APBD) yang dialokasikan untuk program ini,” tegasnya

Untuk menjaga integritas program MBG, Yayasan Pendidikan Islam Ar- Raswad menetapkan tiga pilar kepatuhan utama yakni :

Pengurus yang berstatus ASN dipastikan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan di instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pendanaan atau pengawasan. Dalam Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).

Setiap rupiah dana program MBG dikelola Oleh Kepala SPPG , Akunting , Ahli Gizi dan Aslap ( Perwakilan Yayasan ) melalui sistem audit yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Badan Gizi Nasional ( BGN )

Yayasan secara berkala berkoordinasi dengan pihak Pengelola SPPG Untuk Membuat Laporan pertanggungjawaban Anggaran yg di kelolanya
Dalam Status ASN berada di Yayasan sudah melakukan ijin langsung secara periodik kepada atasan langsung ASN yang bersangkutan untuk memastikan tidak ada aturan disiplin pegawai yang dilanggar.

Menambahkan Jaelani ” program makan bergizi gratis (MBG) merupakan inisiatif krusial untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah yang bersih dan profesional dalam mencapai target tersebut.

Fokus utama kami adalah memastikan setiap anak menerima asupan bergizi secara tepat sasaran. Integritas pengurus adalah jaminan utama bahwa program ini tidak akan terganggu oleh isu-isu administratif maupun etis.
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan , sosial dan Kemitraan . Yayasan ini berdedikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan distribusi bantuan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.”tutup Jaelani

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi
Mario, Pimpinan Redaksi FaktaMerah, Ajak Pimpred dan Wartawan Kembalikan Marwah dan Martabat Pers Indonesia
DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya
Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026
Proyek JLLB Kembali Dikerjakan PT MWT, Warga Surabaya Lega, Akses Sementara Ditutup Mulai Tanggal 6
Ketum DPP PWOD Desak Pemerintah Evaluasi PSN di Pulau Obi, Soroti Dugaan Konflik Agraria
Puncak Spektakuler Pesparawi XIV 2026: Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Champion Gold
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:09 WIB

Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:32 WIB

Mario, Pimpinan Redaksi FaktaMerah, Ajak Pimpred dan Wartawan Kembalikan Marwah dan Martabat Pers Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:34 WIB

DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:21 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Berita Terbaru