Makassar | FAKTAMERAH.COM – Polres Pelabuhan Makassar memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media daring yang menyoroti dugaan persoalan pribadi oknum anggota Polri berinisial Bripda YZR, yang belakangan viral di media sosial.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa institusinya menghormati kebebasan pers serta peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, ia mengingatkan pentingnya prinsip akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi dalam setiap pemberitaan.
“Polri menghargai kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan tetap mengedepankan konfirmasi serta keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Aipda Adil saat dikonfirmasi.
Aipda Adil menjelaskan bahwa peristiwa yang diberitakan merupakan kejadian lama yang terjadi sekitar Juni 2025 dan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak sejak saat itu.
Menurutnya, oknum anggota yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik dengan menempuh penyelesaian melalui jalur keluarga. Proses tersebut ditandai dengan pertunangan atau ikat cincin, serta pelaksanaan adat Makassar naik uang (mappatauda). Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan sah yang direncanakan pada tahun depan.
Menanggapi isu yang berkembang di pemberitaan dan media sosial, khususnya terkait dugaan menyuruh atau melakukan pengguguran kandungan, Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.
“Tudingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegas Aipda Adil.
Meski perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, Aipda Adil memastikan bahwa secara internal, institusi Polri tetap menjalankan mekanisme penanganan sesuai aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
( Tim Redaksi )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






