JAKARTA | FAKTAMERAH.COM — Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di ruas PN Jakarta Pusat dan Kantor BPN, Jakarta Pusat, sebagai bentuk penolakan terhadap skema uang ganti rugi (UGR) proyek pembangunan jalan tol yang dinilai tidak adil dan merugikan masyarakat terdampak.
Berdasarkan pantauan awak media, massa aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan terhadap nilai ganti rugi lahan. Salah satu spanduk bertuliskan, “Kami Warga Duri Pulo Tidak Menolak Pembangunan, Kami Hanya Menolak Ganti Rugi yang Tidak Adil.”
Aksi berlangsung secara terbuka di badan jalan dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyuarakan keberatan atas penetapan nilai appraisal lahan yang dianggap tidak sebanding dengan nilai pasar serta tidak mencerminkan dampak sosial-ekonomi yang akan mereka alami pasca-penggusuran.
Dalam orasinya, perwakilan warga menegaskan bahwa mereka tidak anti pembangunan. Namun, proyek strategis nasional seharusnya tidak dijalankan dengan mengorbankan hak-hak dasar warga, terutama tempat tinggal dan sumber penghidupan.
“Pembangunan tidak boleh memiskinkan rakyat. Negara wajib hadir melindungi warganya,” tertera dalam salah satu poster yang dibawa peserta aksi.
Warga juga mempertanyakan proses penilaian harga lahan yang dinilai tidak transparan serta minim pelibatan masyarakat terdampak. Mereka menilai mekanisme musyawarah belum sepenuhnya berjalan, sementara keputusan nilai ganti rugi terkesan sepihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait proyek jalan tol tersebut mengenai tuntutan warga. Aparat keamanan terlihat menjaga jalannya aksi agar tetap kondusif dan tidak mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.
Warga menyatakan akan terus menempuh jalur konstitusional, termasuk gugatan hukum, apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons yang adil dari pemerintah dan penyelenggara proyek.
(Awaludin)
![]()
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






