Warga Tolak Uang Ganti Rugi Proyek Jalan Tol, Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat dan Kantor BPN

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | FAKTAMERAH.COM — Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di ruas PN Jakarta Pusat dan Kantor BPN, Jakarta Pusat, sebagai bentuk penolakan terhadap skema uang ganti rugi (UGR) proyek pembangunan jalan tol yang dinilai tidak adil dan merugikan masyarakat terdampak.
Berdasarkan pantauan awak media, massa aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan terhadap nilai ganti rugi lahan. Salah satu spanduk bertuliskan, “Kami Warga Duri Pulo Tidak Menolak Pembangunan, Kami Hanya Menolak Ganti Rugi yang Tidak Adil.”
Aksi berlangsung secara terbuka di badan jalan dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyuarakan keberatan atas penetapan nilai appraisal lahan yang dianggap tidak sebanding dengan nilai pasar serta tidak mencerminkan dampak sosial-ekonomi yang akan mereka alami pasca-penggusuran.
Dalam orasinya, perwakilan warga menegaskan bahwa mereka tidak anti pembangunan. Namun, proyek strategis nasional seharusnya tidak dijalankan dengan mengorbankan hak-hak dasar warga, terutama tempat tinggal dan sumber penghidupan.
“Pembangunan tidak boleh memiskinkan rakyat. Negara wajib hadir melindungi warganya,” tertera dalam salah satu poster yang dibawa peserta aksi.
Warga juga mempertanyakan proses penilaian harga lahan yang dinilai tidak transparan serta minim pelibatan masyarakat terdampak. Mereka menilai mekanisme musyawarah belum sepenuhnya berjalan, sementara keputusan nilai ganti rugi terkesan sepihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait proyek jalan tol tersebut mengenai tuntutan warga. Aparat keamanan terlihat menjaga jalannya aksi agar tetap kondusif dan tidak mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.
Warga menyatakan akan terus menempuh jalur konstitusional, termasuk gugatan hukum, apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons yang adil dari pemerintah dan penyelenggara proyek.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Bappeda Kabupaten Tangerang Susun Evaluasi Menyeluruh

(Awaludin)

Loading

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi
Mario, Pimpinan Redaksi FaktaMerah, Ajak Pimpred dan Wartawan Kembalikan Marwah dan Martabat Pers Indonesia
DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya
Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026
Proyek JLLB Kembali Dikerjakan PT MWT, Warga Surabaya Lega, Akses Sementara Ditutup Mulai Tanggal 6
Ketum DPP PWOD Desak Pemerintah Evaluasi PSN di Pulau Obi, Soroti Dugaan Konflik Agraria
Puncak Spektakuler Pesparawi XIV 2026: Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Champion Gold
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:09 WIB

Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:32 WIB

Mario, Pimpinan Redaksi FaktaMerah, Ajak Pimpred dan Wartawan Kembalikan Marwah dan Martabat Pers Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:34 WIB

DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:21 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Berita Terbaru