Janji Nikah Tak Ditepati, Dugaan Pelecehan di Jambe Belum Terungkap

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Aparat Kecamatan Jambe bersama perangkat Desa Daru, Babinsa, dan Ketua RT setempat mendatangi kediaman korban dugaan pelecehan seksual di Kampung Daru, RT 016/RW 001, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/1/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga korban terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan. Sebelumnya, ibu korban mendatangi Kantor Kecamatan Jambe untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, sekaligus menyampaikan kronologi kejadian yang dialami anaknya.

Dalam kunjungan tersebut, aparat kecamatan dan desa melakukan dialog langsung dengan korban serta keluarga guna menggali keterangan dan memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai peristiwa yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenek korban mengungkapkan, peristiwa tersebut berdampak sangat berat bagi cucunya, baik secara fisik maupun psikologis. Ia menyebut, terduga pelaku sempat menjanjikan akan menikahi korban, namun hingga kini janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Akibat peristiwa yang terjadi pada 2024 silam, korban kini harus membesarkan seorang anak tanpa kehadiran ayah.

“Dampaknya sangat besar bagi cucu kami, bukan hanya fisik, tetapi juga mental dan kehidupan sosialnya. Kami berharap ada keadilan dan pelaku segera bertanggung jawab,” ujar nenek korban.
Pihak keluarga juga menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini terduga pelaku belum diamankan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  AWII Bongkar Dugaan Jual Beli Proyek TA 2025 di Dinas Tangsel, ASN Diduga Terlibat

Dalam kesempatan yang sama, korban memberikan keterangan di hadapan aparat yang hadir. Ia menuturkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya diberikan minuman oleh terduga pelaku hingga merasa pusing dan kehilangan kesadaran. Dugaan pelecehan tersebut, menurut korban, terjadi lebih dari satu kali. Saat kejadian berlangsung, korban mengaku masih berusia 17 tahun.

“Sekarang saya harus membesarkan anak tanpa sosok ayah. Harapan saya, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tuturnya dengan suara terbata.

Pihak Kecamatan Jambe dan Pemerintah Desa Daru menyatakan akan menampung seluruh laporan dan keterangan yang disampaikan korban serta keluarga. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Kehadiran Babinsa dan Ketua RT setempat disebut sebagai bentuk pendampingan dan perhatian terhadap kondisi korban dan keluarganya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani kasus ini, guna memberikan perlindungan hukum serta rasa keadilan bagi korban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Berita Terbaru