AWII Bongkar Dugaan Jual Beli Proyek TA 2025 di Dinas Tangsel, ASN Diduga Terlibat

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, TANGSEL – Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya menuding adanya dugaan jual beli paket kegiatan di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dugaan ini terkait proyek Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum terealisasi, menimbulkan sorotan publik soal transparansi dan profesionalitas ASN.

Dalam surat resmi Nomor 076/DPC/AWII/II/2026, Sekretaris AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos, menyebut ada indikasi oknum ASN UPT 2 melakukan komitmen pemberian paket pekerjaan kepada pihak tertentu dengan nilai tertentu. Dugaan ini jika terbukti, bisa melanggar prinsip good governance dan peraturan perundang-undangan.

“Praktik seperti ini jelas merusak integritas ASN dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegas Agus Sapto Utomo dalam suratnya. Senin, 2 Maret 2026.

AWII menuntut:

Klarifikasi tertulis dari Kepala Dinas;
Investigasi internal terhadap ASN yang diduga terlibat;
Langkah preventif untuk mencegah praktik serupa.

Batas waktu tanggapan yang diberikan AWII adalah tujuh hari kerja, jika tidak, organisasi ini akan menempuh jalur hukum dan pengawasan publik.

Surat ini ditembuskan ke Wali Kota Tangsel, Inspektorat, DPRD, dan Kejaksaan Tinggi Banten, menunjukkan dugaan ini bukan isu sepele, tapi potensi masalah serius bagi tata kelola pemerintahan di kota tersebut.

Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Tangsel belum memberikan tanggapan resmi, meninggalkan pertanyaan publik terkait integritas dan akuntabilitas proyek TA 2025.

( red )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta
Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut
Pemprov DKI Perkuat Pengawasan Wilayah, Wali Kota dan Bupati Dapat Porsi Penilaian 50 Persen
Isu Hukum Bupati Beredar, DAP Doberay Minta Masyarakat Tenang dan Tunggu Pernyataan Resmi APH
Kapolda Banten Sambangi Ponpes Al-Mubarok Cinangka, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Raperda Pengelolaan Sampah Dibentuk Menjadi Regulasi dengan Pembagian Peran yang Lengkap
Ketua Presidium FPII Tinjau Ketahanan Pangan Lapas Cianjur, Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 04:49 WIB

Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 04:40 WIB

Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 03:52 WIB

Pemprov DKI Perkuat Pengawasan Wilayah, Wali Kota dan Bupati Dapat Porsi Penilaian 50 Persen

Selasa, 3 November 2026 - 02:58 WIB

Isu Hukum Bupati Beredar, DAP Doberay Minta Masyarakat Tenang dan Tunggu Pernyataan Resmi APH

Selasa, 3 November 2026 - 00:13 WIB

Raperda Pengelolaan Sampah Dibentuk Menjadi Regulasi dengan Pembagian Peran yang Lengkap

Berita Terbaru