Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, FaktaMerah.com – Nama Diyah Retno Indriapsari menjadi perhatian setelah beredarnya informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam perkara penipuan dan penggelapan terkait perekrutan tenaga kerja di PT Indonesia Nippon Seiki (NS), perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Diyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tersebut. Namun, status hukum dan kebenaran informasi mengenai DPO tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 30 orang dilaporkan telah mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penipuan perekrutan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelapor diduga mengalami kerugian dengan total mencapai sekitar Rp500 juta. Mereka disebut-sebut dijanjikan dapat bekerja di PT Indonesia Nippon Seiki yang berlokasi di Jalan Utama Modern Industri Blok E, Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga:  Polisi Sita 115 Botol Miras dalam Razia Pekat di Kabupaten Cirebon

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Modus menjanjikan akses masuk ke perusahaan tertentu dengan imbalan sejumlah uang berpotensi merugikan para pencari kerja.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan orang yang disebut dalam informasi DPO tersebut diimbau untuk menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dicantumkan mengenai perkembangan penyelidikan, dasar penetapan DPO, maupun tanggapan dari pihak yang disebutkan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Aef)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut
Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan
Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda
Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 04:49 WIB

Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 04:40 WIB

Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut

Senin, 2 November 2026 - 11:19 WIB

Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Berita Terbaru