Polisi Sita 115 Botol Miras dalam Razia Pekat di Kabupaten Cirebon

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon | FAKTAMERAH.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 115 botol miras berbagai merek, termasuk miras tradisional jenis ciu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa razia pekat tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/1/2026) sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan razia miras di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa barang bukti miras tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Para penjual miras ilegal juga langsung diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam razia ini, kami menyita 115 botol miras berbagai merek dan miras tradisional ciu dari sejumlah lokasi. Para penjual miras tersebut kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kapolresta Cirebon, Sabtu (17/1/2026).
Kapolresta menambahkan, kegiatan razia pekat akan terus dilaksanakan secara intensif, baik oleh Polresta Cirebon maupun Polsek jajaranCirebon — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 115 botol miras berbagai merek, termasuk miras tradisional jenis ciu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa razia pekat tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/1/2026) sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan razia miras di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa barang bukti miras tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Para penjual miras ilegal juga langsung diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam razia ini, kami menyita 115 botol miras berbagai merek dan miras tradisional ciu dari sejumlah lokasi. Para penjual miras tersebut kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kapolresta Cirebon, Sabtu (17/1/2026).
Kapolresta menambahkan, kegiatan razia pekat akan terus dilaksanakan secara intensif, baik oleh Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran, guna menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas serta menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya. guna menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas serta menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Asep Supriatna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Berita Terbaru