Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AIMAS, PAPUA BARAT DAYA, FaktaMerah.com – Ketua Divisi Humas dan Publikasi PJS Papua Barat Daya, Dedi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Permintaan tersebut disampaikan Dedi saat ditemui sejumlah awak media di Aimas, Senin (2/11/2026). Ia menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Dedi yang juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi itu menyoroti pentingnya keterbukaan penyidik dalam mengungkap dugaan kerugian keuangan negara, termasuk penelusuran aliran dana dan penggunaan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, nilai kerugian negara harus dijelaskan secara rinci dan disertai hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau disebutkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, harus ada penjelasan mengenai peruntukan dan aliran dananya. Jangan sampai publik hanya mengetahui barang bukti yang nilainya relatif kecil, sementara total kerugian yang disampaikan jauh lebih besar,” ujar Dedi.

Ia juga meminta agar penyidik menelusuri penggunaan anggaran secara menyeluruh, mulai dari pihak yang menerima, tujuan penggunaan, hingga sisa dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Dedi menilai informasi mengenai total anggaran, realisasi penggunaan, serta sisa dana perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Harus jelas berapa total anggarannya, berapa yang digunakan, ke mana alirannya, dan berapa sisanya. Jika terdapat selisih, hal tersebut perlu dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia,” katanya.

Baca Juga:  Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru

Lebih lanjut, Dedi menyebut pemeriksaan kerugian keuangan negara perlu melibatkan lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai ketentuan dan kebutuhan proses penanganan perkara.

Ia juga menekankan bahwa tugas penyidik tidak hanya mengumpulkan barang bukti, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana serta mengungkap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dedi meminta aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui keterangan resmi atau konferensi pers agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Ia turut menyinggung pentingnya pengawasan terhadap aparat yang menangani perkara korupsi. Menurutnya, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum penyidik dalam tindak pidana korupsi, harus ada tindakan tegas sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

“Jika memang terbukti ada penyidik yang terlibat, harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi tegas. Jangan sampai penanganan perkara justru menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Atas dasar itu, Dedi berharap KPK dapat memberikan perhatian dan melakukan koordinasi maupun pengawasan sesuai kewenangannya terhadap penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Papua Barat Daya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas penegakan hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai sejumlah sorotan yang disampaikan Dedi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

(Deo/Dd)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Tangkap Terduga Pengedar Uang Palsu di Taman Palem, Satu Pelaku Buron
Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta
Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut
Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda
Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:52 WIB

Polsek Cengkareng Tangkap Terduga Pengedar Uang Palsu di Taman Palem, Satu Pelaku Buron

Selasa, 3 November 2026 - 04:49 WIB

Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 04:40 WIB

Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut

Senin, 2 November 2026 - 11:19 WIB

Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda

Berita Terbaru