Polsek Cengkareng Tangkap Terduga Pengedar Uang Palsu di Taman Palem, Satu Pelaku Buron

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, FaktaMerah.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng menangkap seorang pria berinisial NA (31) yang diduga mengedarkan uang palsu di kawasan Perumahan Taman Palem, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial AR (29), yang mencurigai keaslian uang saat melakukan transaksi dengan terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa ada kejanggalan pada uang yang diterimanya, AR kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cengkareng bergerak ke lokasi dan mengamankan NA. Penangkapan dilakukan di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, NA diduga menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi dengan tujuan memperoleh uang asli maupun barang dari masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Peredaran Obat Keras, 99.000 Butir Disita dari Jaringan Jakarta–Indramayu

Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap NA di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut turut diamankan polisi.

Saat ini, NA bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk memburu satu orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi menggunakan uang tunai.

Masyarakat diminta menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, khususnya saat melakukan transaksi di tempat dengan pencahayaan terbatas.

Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau lembaga terkait.

(Agus Ramdani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta
Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut
Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan
Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda
Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:52 WIB

Polsek Cengkareng Tangkap Terduga Pengedar Uang Palsu di Taman Palem, Satu Pelaku Buron

Selasa, 3 November 2026 - 04:49 WIB

Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 04:40 WIB

Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut

Senin, 2 November 2026 - 11:19 WIB

Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda

Berita Terbaru