Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, FaktaMerah.com – Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Kuningan, Jawa Barat, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam apel tersebut, Kapolres Kuningan membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki yang menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum melalui sistem elektronik maupun pemberian teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kita berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” demikian amanat Kapolda Jawa Barat yang dibacakan Kapolres Kuningan.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menitikberatkan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat juga menginstruksikan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengabaikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi

Operasi Patuh Lodaya 2026 menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan.

Pelanggaran tersebut meliputi pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar Modus Eksploitasi Anak Berbasis AI, Jejak Digital Terendus NCMEC

Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, serta kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

Pelanggaran lainnya mencakup kendaraan yang memasuki jalur khusus bus Transjakarta serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, termasuk di atas trotoar.

Empat Jenis Pelanggaran Jadi Prioritas Penindakan di Kuningan

Khusus di wilayah hukum Polres Kuningan, terdapat empat jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan melalui sanksi tilang.

Keempat pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.
  2. Kendaraan yang tidak menggunakan TNKB atau menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan.
  3. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal sebagai knalpot brong.
  4. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan berkendara sesuai peraturan.

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan ketertiban sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Meski demikian, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan raya yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Keberhasilan operasi diharapkan dapat tercermin dari berkurangnya jumlah pelanggaran, menurunnya angka kecelakaan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengutamakan keselamatan selama berkendara.

(Mario Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Respons Cepat Polsek Tambora, Dua Korban Insiden KDRT di Pekojan Dievakuasi ke Rumah Sakit
Polda Banten Terima Pengaduan Jurnalis KS Terkait Dugaan Kekerasan Saat Pembubaran Aksi
Pajak Kendaraan dan Pengadaan Barang Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Banten Lapor Kejati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Berita Terbaru