Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, FaktaMerah.com – Tim Tiger Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang pria berinisial M.S.M. yang diduga terlibat dalam pencurian dua karung bawang putih senilai Rp1,2 juta di sebuah toko sayur-mayur di kawasan Jalan Laksa, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, barang tersebut merupakan milik toko yang dikelola oleh ipar terduga pelaku. Aksi pencurian itu diduga dilakukan untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli narkoba jenis tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan seorang pria melintas sambil membawa dua karung bawang putih. Berbekal rekaman tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di kawasan Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Petugas kemudian mengamankan pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Baca Juga:  Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional Bermarkas di Kupang, Kerugian Capai Rp250 Miliar

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian bawang putih di toko milik iparnya sebanyak dua kali.

Menurut keterangan kepolisian, bawang putih hasil pencurian tersebut dijual seharga Rp250 ribu. Uang hasil penjualan itu diduga digunakan untuk membeli tembakau sintetis.

Saat ini, terduga pelaku menjalani proses hukum di Polsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku terancam pidana penjara maksimal lima tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polsek Tambora juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center Polri 110.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Respons Cepat Polsek Tambora, Dua Korban Insiden KDRT di Pekojan Dievakuasi ke Rumah Sakit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB