SERANG, FaktaMerah.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar kegiatan pembinaan personel untuk mencegah radikalisme dan intoleransi di lingkungan Polri tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluarti, Rabu (21/10/2026), tersebut bertujuan memperkuat karakter, moral, dan integritas personel Polri serta pegawai negeri sipil (PNS) Polri.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Dr. H. Ahmad H. M. Qomari, Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Dr. H. Endang Saeful Anwar, serta sejumlah narasumber dan pejabat terkait.
Hadir pula narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), KH Dr. Amas Tadjuddin, Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mainra Eka Wardana, Ketua Yayasan Rumah Moderasi Muhammad Sofan Sauri, para pejabat utama Polda Banten, mahasiswa, dan peserta pembinaan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan radikalisme dan intoleransi berpotensi mengganggu persatuan bangsa serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi turut mempermudah penyebaran paham tersebut sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pembinaan internal di lingkungan kepolisian.
“Radikalisme dan intoleransi menjadi perhatian kita bersama. Perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal Polri,” ujar Zain.
Ia menegaskan, pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan terhadap tindak pidana terorisme, tetapi juga perlu didukung pembinaan untuk memperkuat ketahanan mental, moral, dan pemahaman kebangsaan setiap personel.
Zain menjelaskan, anggota Polri memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menghindari sikap arogan, diskriminatif, serta perilaku yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi. Menurutnya, perilaku tersebut tidak sejalan dengan tugas kepolisian dan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Kegiatan pembinaan tersebut, lanjutnya, juga menjadi sarana evaluasi diri bagi personel untuk memperbaiki perilaku, memperkuat nilai keagamaan, serta menumbuhkan sikap toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan.
“Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” katanya.
Wakapolda Banten turut mengingatkan personel agar bijak menggunakan media sosial, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta mewaspadai konten yang mengandung ujaran kebencian dan ajakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Ia mengajak seluruh personel untuk berpegang teguh pada Pancasila, menghormati keberagaman, serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Selain itu, personel diminta melaporkan kepada pimpinan atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi. Langkah tersebut diharapkan dilakukan secara tepat dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterlibatan mahasiswa, tokoh agama, dan unsur masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Melalui pembinaan tersebut, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk membangun personel yang profesional, berintegritas, menghormati keberagaman, serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten.
(Red)
![]()






