Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional Bermarkas di Kupang, Kerugian Capai Rp250 Miliar

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyedia perangkat lunak penipuan siber (phishing tools) yang beroperasi lintas negara dan bermarkas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menetapkan dua tersangka, yakni pria berinisial GWL (24) dan wanita FYT (25), yang diketahui merupakan pasangan kekasih. Keduanya diduga menjadi otak di balik praktik penipuan siber berskala internasional tersebut.

Berdasarkan data kepolisian, aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka telah menimbulkan kerugian global hingga mencapai Rp250 miliar. Modus operandi yang digunakan berupa penyediaan perangkat lunak phishing yang memungkinkan pelaku lain menipu korban dengan cara mencuri data pribadi dan informasi keuangan secara ilegal.

Dalam proses pengusutan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation mengingat kasus ini melibatkan jaringan terorganisasi dan melintasi batas negara.

Penyelidikan mengungkap bahwa total korban mencapai sekitar 34 ribu orang, termasuk dari Amerika Serikat. Dari aksinya tersebut, para tersangka diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan siber, khususnya yang berdampak luas dan merugikan masyarakat internasional. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang semakin kompleks.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Berita Terbaru