Istri AKBP Didik Putra Kuncoro dan Aipda Dianita Agustina Jalani Rehabilitasi di BNN

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Istri AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, bersama Aipda Dianita Agustina dijadwalkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) usai hasil pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa keputusan rehabilitasi tersebut diambil berdasarkan hasil asesmen terpadu yang telah dilakukan oleh tim berwenang.

“Keputusan ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk menjalani rehabilitasi,” ujar Eko dalam keterangannya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses rehabilitasi merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara narkotika, khususnya bagi pihak yang dinyatakan sebagai pengguna berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan hukum. Langkah ini juga sejalan dengan pendekatan pemulihan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Tragis! Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Pelaku Utama Dibekuk

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan hak-hak yang bersangkutan tetap terpenuhi. Rehabilitasi di bawah pengawasan BNN diharapkan dapat membantu pemulihan serta mencegah potensi penyalahgunaan berulang.

Hingga saat ini, belum disampaikan secara rinci mengenai durasi rehabilitasi yang akan dijalani. Namun, aparat memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses rehabilitasi dan pendalaman perkara selesai dilakukan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurir Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Sita 197,8 Gram Narkotika Siap Edar
Kapolda Jabar–Kajati Perkuat Sinergi Lewat Farewell Badminton
Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional Bermarkas di Kupang, Kerugian Capai Rp250 Miliar
Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kronologi Penikaman Maut di Pulau Kodingareng, Berawal dari Persoalan Anak
Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga
Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat
Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:08 WIB

Kurir Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Sita 197,8 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 24 April 2026 - 13:03 WIB

Kapolda Jabar–Kajati Perkuat Sinergi Lewat Farewell Badminton

Kamis, 23 April 2026 - 01:52 WIB

Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional Bermarkas di Kupang, Kerugian Capai Rp250 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 09:28 WIB

Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat

Rabu, 22 April 2026 - 06:43 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kronologi Penikaman Maut di Pulau Kodingareng, Berawal dari Persoalan Anak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kurir Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Sita 197,8 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:08 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolda Jabar–Kajati Perkuat Sinergi Lewat Farewell Badminton

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:03 WIB