Istri AKBP Didik Putra Kuncoro dan Aipda Dianita Agustina Jalani Rehabilitasi di BNN

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Istri AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, bersama Aipda Dianita Agustina dijadwalkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) usai hasil pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa keputusan rehabilitasi tersebut diambil berdasarkan hasil asesmen terpadu yang telah dilakukan oleh tim berwenang.

“Keputusan ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk menjalani rehabilitasi,” ujar Eko dalam keterangannya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses rehabilitasi merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara narkotika, khususnya bagi pihak yang dinyatakan sebagai pengguna berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan hukum. Langkah ini juga sejalan dengan pendekatan pemulihan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Buron Interpol Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan hak-hak yang bersangkutan tetap terpenuhi. Rehabilitasi di bawah pengawasan BNN diharapkan dapat membantu pemulihan serta mencegah potensi penyalahgunaan berulang.

Hingga saat ini, belum disampaikan secara rinci mengenai durasi rehabilitasi yang akan dijalani. Namun, aparat memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses rehabilitasi dan pendalaman perkara selesai dilakukan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Berita Terbaru