Buron Interpol Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com — Seorang perempuan bernama Dewi Astutik alias PA (43) berhasil ditangkap di Kamboja setelah masuk dalam daftar buronan Interpol terkait kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton dengan nilai sekitar Rp5 triliun. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol.

Informasi yang dihimpun menunjukkan, Dewi ditangkap pada Selasa (2/12/2025) saat berada di dalam sebuah mobil. Dalam foto yang diterima redaksi, Dewi tampak mengenakan kaus putih serta celana panjang berwarna biru dongker ketika diamankan petugas.

Penangkapan Berawal dari Informasi Pergerakan Dewi

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN dan Kepolisian Negara Kamboja sebelumnya menerima informasi bahwa Dewi sedang menuju kawasan Sihanouk Ville. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak dan menemukan Dewi berada di sebuah mobil yang hendak keluar menuju hotel.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Middle Ring Road Makassar, Sainal Lonard Klaim Rugi Rp2,75 Miliar dan Tempuh Jalur Hukum

Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan. Dewi diborgol di lokasi dan dipindahkan ke kendaraan lain untuk proses lanjutan. Memperlihatkan Dewi dalam kondisi telah diamankan untuk dibawa oleh pihak berwenang.

Kasus Besar yang Menarik Perhatian Internasional

Kasus penyelundupan 2 ton sabu yang melibatkan Dewi Astutik menjadi salah satu perkara narkotika terbesar yang pernah diungkap. Aparat Indonesia bekerja sama dengan jaringan internasional untuk memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat distribusi narkotika lintas negara tersebut.

Hingga kini, pihak BNN dan Kepolisian Kamboja masih melakukan pendalaman terkait jaringan lain yang berkaitan dengan Dewi. Proses ekstradisi ke Indonesia juga tengah dalam tahap pembahasan oleh otoritas terkait.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokja News Room Jaga Desa Konsultasi ke Kejari Lebak, Bahas Pengawasan Dana Desa
Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor
Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang
Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 03:16 WIB

Pokja News Room Jaga Desa Konsultasi ke Kejari Lebak, Bahas Pengawasan Dana Desa

Rabu, 16 September 2026 - 00:10 WIB

Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut

Berita Terbaru