Buron Interpol Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com — Seorang perempuan bernama Dewi Astutik alias PA (43) berhasil ditangkap di Kamboja setelah masuk dalam daftar buronan Interpol terkait kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton dengan nilai sekitar Rp5 triliun. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol.

Informasi yang dihimpun menunjukkan, Dewi ditangkap pada Selasa (2/12/2025) saat berada di dalam sebuah mobil. Dalam foto yang diterima redaksi, Dewi tampak mengenakan kaus putih serta celana panjang berwarna biru dongker ketika diamankan petugas.

Penangkapan Berawal dari Informasi Pergerakan Dewi

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN dan Kepolisian Negara Kamboja sebelumnya menerima informasi bahwa Dewi sedang menuju kawasan Sihanouk Ville. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak dan menemukan Dewi berada di sebuah mobil yang hendak keluar menuju hotel.

Baca Juga:  Istri AKBP Didik Putra Kuncoro dan Aipda Dianita Agustina Jalani Rehabilitasi di BNN

Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan. Dewi diborgol di lokasi dan dipindahkan ke kendaraan lain untuk proses lanjutan. Memperlihatkan Dewi dalam kondisi telah diamankan untuk dibawa oleh pihak berwenang.

Kasus Besar yang Menarik Perhatian Internasional

Kasus penyelundupan 2 ton sabu yang melibatkan Dewi Astutik menjadi salah satu perkara narkotika terbesar yang pernah diungkap. Aparat Indonesia bekerja sama dengan jaringan internasional untuk memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat distribusi narkotika lintas negara tersebut.

Hingga kini, pihak BNN dan Kepolisian Kamboja masih melakukan pendalaman terkait jaringan lain yang berkaitan dengan Dewi. Proses ekstradisi ke Indonesia juga tengah dalam tahap pembahasan oleh otoritas terkait.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pungli, Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Diusulkan PTDH
Diduga Langgar PBG, Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Terancam Dicabut usai Irbanko Turun Tangan
Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual di Barru
Kuasa Hukum Moratua Gajah Soroti Dugaan Kekeliruan Penerapan UU ITE dalam Laporan Polisi di Polres Dairi
Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone
Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari
Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Diduga Terlibat Pungli, Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Diusulkan PTDH

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:57 WIB

Diduga Langgar PBG, Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Terancam Dicabut usai Irbanko Turun Tangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:56 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual di Barru

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Moratua Gajah Soroti Dugaan Kekeliruan Penerapan UU ITE dalam Laporan Polisi di Polres Dairi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone

Berita Terbaru