Raperda Pengelolaan Sampah Dibentuk Menjadi Regulasi dengan Pembagian Peran yang Lengkap

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FaktaMerah.com – Pimpinan dan Anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Tim Naskah Akademik terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 16 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P dan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 16 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.

Rapat ini juga diikuti oleh para anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung secara hybrid yaitu Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P; Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd; Agus Hermawan, S.A.P; Ahmad Rahmat Purnama, A.Md; Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag; Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN; Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov; H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I; Nunung Nurasiah, S.Pd; Muhammad Reza Panglima Ulung; Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.I.P; dan Yoel Yosaphat, S.T.

Dalam rapat tersebut, Pansus 16 bersama Pemerintah Kota Bandung dan Tim Naskah Akademik melakukan pendalaman terhadap materi Raperda Pengelolaan Sampah. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam pengelolaan persampahan di Kota Bandung.

Pansus 16 menilai pengelolaan sampah membutuhkan regulasi yang tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga mampu memperkuat peran pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, sehingga menjawab persoalan persampahan yang dihadapi Kota Bandung.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov DKI Perkuat Pengawasan Wilayah, Wali Kota dan Bupati Dapat Porsi Penilaian 50 Persen
Pramono Anung Turun ke 44 Kecamatan, Pemprov DKI Siapkan Rapat Khusus Serap Keluhan Warga
APMP Jatim Gelar Aksi Jilid 5 di Depan Grahadi, Desak Audit Dana Hibah dan Pengusutan Dugaan Penyimpangan Anggaran
HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Capaian Pembangunan Daerah
Wali Kota Bandung Resmikan Satlat Khusus Tarung Derajat bagi Linmas se-Kota Bandung
GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana, Transparansi Anggaran Mamin dan Stunting Disorot
DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar
Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 03:52 WIB

Pemprov DKI Perkuat Pengawasan Wilayah, Wali Kota dan Bupati Dapat Porsi Penilaian 50 Persen

Selasa, 3 November 2026 - 00:13 WIB

Raperda Pengelolaan Sampah Dibentuk Menjadi Regulasi dengan Pembagian Peran yang Lengkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Pramono Anung Turun ke 44 Kecamatan, Pemprov DKI Siapkan Rapat Khusus Serap Keluhan Warga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:08 WIB

APMP Jatim Gelar Aksi Jilid 5 di Depan Grahadi, Desak Audit Dana Hibah dan Pengusutan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:55 WIB

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terbaru