APMP Jatim Gelar Aksi Jilid 5 di Depan Grahadi, Desak Audit Dana Hibah dan Pengusutan Dugaan Penyimpangan Anggaran

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, FaktaMerah.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 5 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut, APMP JATIM mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mereka soroti, mulai dari pengelolaan dana hibah, persoalan di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga sejumlah temuan pemeriksaan yang dikaitkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025.

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, dalam orasinya menyampaikan bahwa Gedung Negara Grahadi sebagai simbol pemerintahan Provinsi Jawa Timur harus mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, berbagai persoalan pengelolaan anggaran yang disuarakan dalam aksi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

“Tepat di Hari Sumpah Pemuda, kami pemuda dan mahasiswa Jawa Timur bersumpah untuk tidak diam. Jawa Timur harus terbebas dari praktik korupsi. Kami meminta agar dugaan penyimpangan, persoalan dana hibah, hingga temuan BPK ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Acek.

Soroti Persoalan Perbankan dan BUMD

Salah satu isu yang disoroti APMP JATIM adalah dugaan persoalan di lingkungan Bank Jatim.

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan kejelasan terkait informasi penyelidikan dugaan korupsi yang disebut mencapai Rp596 miliar. Selain itu, mereka juga meminta penelusuran terhadap dugaan persoalan kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta dengan nilai yang disebut mencapai Rp569 miliar.

APMP JATIM meminta aparat penegak hukum menjelaskan perkembangan penanganan perkara, dasar penghitungan nilai kerugian atau transaksi yang dipersoalkan, serta pihak-pihak yang terkait berdasarkan hasil penyelidikan.

Desak Penelusuran Dana Hibah dan Dugaan Pungli

Selain persoalan perbankan, APMP JATIM turut menyoroti penyaluran dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur yang disebut berkaitan dengan proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Massa juga meminta penelusuran terhadap dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Menurut APMP JATIM, setiap dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Pertanyakan Sejumlah Temuan Pengelolaan Anggaran

Dalam aksi tersebut, APMP JATIM juga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025.

Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya:

1. Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Dungus

Massa mempertanyakan pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Dungus yang disebut mengalami pemutusan kontrak. Mereka juga menyoroti persoalan denda dan jaminan pelaksanaan dengan nilai yang disebut mencapai Rp1,98 miliar.

APMP JATIM meminta penjelasan mengenai penyelesaian kewajiban kontraktor dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.

2. Kelebihan Pembayaran dan Kekurangan Volume Pekerjaan

APMP JATIM meminta penelusuran terhadap informasi mengenai kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan konstruksi.

Pekerjaan yang disoroti mencakup belanja barang dan jasa, pembangunan gedung, jalan, serta irigasi. Nilai keseluruhan persoalan tersebut disebut mencapai belasan miliar rupiah.

3. Dana Hibah KONI dan DAK Sekolah Swasta

Massa turut mempertanyakan penggunaan dana hibah KONI Jawa Timur senilai Rp5,45 miliar yang disebut berkaitan dengan penggunaan lintas tahun anggaran.

Selain itu, mereka menyoroti bukti pertanggungjawaban ongkos kirim Dana Alokasi Khusus (DAK) sekolah swasta senilai Rp1,05 miliar yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Proyek Turap Taman Cikande Disorot APB, Papan Informasi dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

4. Anggaran Sewa Komputer dan Program SMA Double Track

APMP JATIM juga mempertanyakan efisiensi anggaran sewa komputer atau laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur senilai Rp849 juta.

Tidak hanya itu, pelaksanaan kerja sama swakelola program SMA Double Track dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang disebut bernilai Rp10,39 miliar turut menjadi perhatian massa.

Mereka meminta agar aspek efisiensi, kesesuaian pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban anggaran diperiksa secara transparan.

Minta Evaluasi Pertanggungjawaban Dana Hibah

Persoalan dana hibah menjadi salah satu isu utama dalam aksi tersebut.

APMP JATIM meminta evaluasi dan audit terhadap penyaluran dana hibah selama periode kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Massa juga menyoroti informasi mengenai 14 lembaga penerima hibah di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Pendidikan (Dindik) yang disebut belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dengan nilai total mencapai Rp11,55 miliar.

Mereka meminta instansi terkait memberikan penjelasan mengenai status administrasi penerima hibah serta memastikan kewajiban pertanggungjawaban dilaksanakan sesuai ketentuan.

Apabila ditemukan pelanggaran, APMP JATIM meminta agar dilakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan.

Soroti Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah

APMP JATIM turut mengangkat persoalan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah di Jawa Timur.

Menurut mereka, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Massa meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi secara menyeluruh berdasarkan kewenangan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Enam Tuntutan APMP JATIM

Dalam aksi demonstrasi jilid 5 tersebut, APMP JATIM menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:

  1. Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi penyelidikan dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp596 miliar serta menelusuri pihak-pihak yang terkait berdasarkan bukti hukum.
  2. Mendorong penuntasan penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur dan dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
  3. Meminta audit menyeluruh terhadap penyaluran dana hibah selama periode kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, termasuk menindaklanjuti lembaga penerima hibah yang disebut belum menyampaikan LPJ.
  4. Mendesak penelusuran terhadap temuan kekurangan volume pekerjaan fisik, kelebihan pembayaran, serta dugaan ketidakefisienan anggaran di sejumlah perangkat daerah.
  5. Meminta evaluasi terhadap anggaran sewa komputer atau laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur serta pelaksanaan program SMA Double Track.
  6. Meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait persoalan pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang disampaikan dalam aksi.

APMP JATIM Berkomitmen Kawal Persoalan Anggaran

Aksi demonstrasi jilid 5 tersebut ditutup dengan pernyataan sikap bahwa APMP JATIM akan terus mengawal berbagai persoalan pengelolaan anggaran di Jawa Timur.

Mereka menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi apabila tuntutan yang disampaikan belum mendapatkan tindak lanjut yang dianggap memadai.

APMP JATIM berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka serta menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi:

Seluruh angka, dugaan, dan persoalan yang disebutkan dalam pemberitaan ini merupakan materi aspirasi dan pernyataan APMP JATIM. Kebenaran serta status hukum masing-masing persoalan perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan instansi berwenang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, instansi terkait, maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Capaian Pembangunan Daerah
Wali Kota Bandung Resmikan Satlat Khusus Tarung Derajat bagi Linmas se-Kota Bandung
GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana, Transparansi Anggaran Mamin dan Stunting Disorot
DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar
Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
PDAM Kota Tangerang Sambangi Kantor GWI, Bahas Keterbukaan Informasi Publik
Warga Gondrong Keluhkan Aktivitas PT Gamen di Tengah Permukiman, Bang Zeck Desak Pemkot Tangerang
Gedung Rakyat, Proyek Diatur? AWII Bawa Bukti ke Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:08 WIB

APMP Jatim Gelar Aksi Jilid 5 di Depan Grahadi, Desak Audit Dana Hibah dan Pengusutan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Wali Kota Bandung Resmikan Satlat Khusus Tarung Derajat bagi Linmas se-Kota Bandung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:55 WIB

GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana, Transparansi Anggaran Mamin dan Stunting Disorot

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:42 WIB

DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terbaru