Pers Sulsel Diguncang! Jurnalis Insan.News Jadi Terlapor, LBH Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Pembungkaman

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULSEL, FAKTAMERAH.COM – Dunia pers Di Sulawesi Selatan kembali Terguncang..! Hal yang menggemparkan dunia jurnalis ini menimpa Media Insan.News dimana Jurnalisnya sebagai terlapor terkait Pemberitaan yang Di Rilis Medianya.

 

Dari keterangan yang dihimpun, Jurnalis Yang bersangkutan sudah dua Kali dilakukan pemanggilan dan satu kali diperiksa oleh Penyidik Polres Pangkep, Terkait berita kontrol yang menyangkut Dugaan Penyalah gunakan Narkotika.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan menilai tindakan Penyidik Polres Pangkep tersebut sarat akan kejanggalan dan berpotensi melanggar nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan melalui Akmaluddin, Koordinator Humas, Media, dan Cybercrime DPP LBH Suara Panrita Keadilan menyayangkan adanya Pemeriksaan Terlapor saudara Sabar CS sebelum Kasus ini ditangani Dewan Pers.

 

Akmaluddin menegaskan bahwa proses hukum terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya harus mengacu pada regulasi yang berlaku, terutama UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan MOU Dewan Pers-Polri.

 

“Polri dan Dewan Pers memiliki komitmen formal untuk mendahulukan mekanisme sengketa pers dan verifikasi etik sebelum melakukan tindakan hukum pidana. Prosedur ini wajib dihormati agar independensi jurnalisme tetap terjaga,” ujar Akmaluddin dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).

Baca Juga:  Telusuri Miras Ilegal, Wartawan Dikeroyok Brutal di Kramatwatu, Aparat Diminta Bertindak Tegas

 

Akmal menduga adanya upaya kriminalisasi Pembungkaman yang mencederai integritas profesi wartawan.

 

“Saya Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk meninjau kembali tindakan Polres Pangkep agar selaras dengan kesepakatan bersama Dewan Pers guna menghindari tindakan sewenang-wenang terhadap insan pers. Saya berharap Dewan Pers segera turun tangan melakukan mediasi dan memberikan perlindungan hukum sesuai mandat undang-undang” Tegas Akmal.

 

LBH Suara Panrita Keadilan, Menuntut transparansi penuh dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

 

“Maraknya fenomena Permainan hukum yang digunakan untuk membungkam wartawan, Hal ini menunjukkan bahwa wartawan sering kali langsung dihadapi dengan skenario hukum yang diduga diatur, daripada diberikan hak jawab” Terang Akmal.

 

Kejadian hari ini di Polres Pangkep mengarah pada pola sistematis yang berpotensi melanggar secara langsung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers—produk hukum yang selama ini menjadi pilar utama kebebasan pers nasional.

 

Sekedar diketahui, Perkara ini ditangani Polres Pangkep dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/63/II/RES.1.18./2026/Satreskrim yang dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2026.

 

“Ketika pemberitaan yang telah melalui proses jurnalistik justru berujung pada jerat pidana, maka negara sedang membuka ruang pembungkaman terhadap kebenaran, LBH Suara Panrita Keadilan Akan Mengawal kasus ini hingga Tuntas, Tutup Akmal.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suwardi Thahir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Sulsel Periode 2026-2031, Dahlan Abubakar Pimpin Dewan Kehormatan
Bagaikan Mur dan Baut, Duet Suwardi Thahir-Dahlan Abubakar Dinilai Pasangan Ideal Pimpin PWI Sulsel
Polemik Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Sulsel Menguat, Anwar Sanusi Soroti Tata Tertib dan Netralitas Panitia
Media Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Siap Perkuat Jurnalisme Digital Nasional
PWO Dwipa Kecam Dugaan OTT terhadap Wartawan Amir, Soroti Implementasi MoU Dewan Pers–Polri
BREAKING NEWS: Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Wartawan Ini Sudah Stop Press dan Bukan Bagian Media
79 Tahun Pedoman Rakyat: Alumni dan Jurnalis Rayakan HUT dalam Buka Puasa Bersama di Makassar
Persoalan Proyek Jalan dan Penataan Kawasan, SDABMBK–Perkimta Diseret ke Kejati Banten
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:04 WIB

Suwardi Thahir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Sulsel Periode 2026-2031, Dahlan Abubakar Pimpin Dewan Kehormatan

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:30 WIB

Bagaikan Mur dan Baut, Duet Suwardi Thahir-Dahlan Abubakar Dinilai Pasangan Ideal Pimpin PWI Sulsel

Senin, 11 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polemik Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Sulsel Menguat, Anwar Sanusi Soroti Tata Tertib dan Netralitas Panitia

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:19 WIB

Media Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Siap Perkuat Jurnalisme Digital Nasional

Senin, 30 Maret 2026 - 10:09 WIB

Pers Sulsel Diguncang! Jurnalis Insan.News Jadi Terlapor, LBH Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Pembungkaman

Berita Terbaru