BREAKING NEWS: Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Wartawan Ini Sudah Stop Press dan Bukan Bagian Media

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Redaksi media online FaktaMerah.com secara resmi menyatakan bahwa salah satu wartawan yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari redaksi kini telah diberhentikan atau berstatus “stop press”. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan internal redaksi dan merujuk pada ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dalam keterangan redaksi yang diterima, disebutkan bahwa status stop press berarti yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan menjalankan aktivitas jurnalistik, menggunakan identitas, maupun mengatasnamakan FaktaMerah.com dalam bentuk apa pun.

Redaksi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen media dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman kerja setiap insan pers.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap wartawan yang bekerja di bawah naungan FaktaMerah.com wajib mematuhi aturan redaksi serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pelanggaran atau hal-hal yang tidak sejalan dengan prinsip tersebut, redaksi berhak mengambil langkah tegas,” demikian pernyataan redaksi.

Baca Juga:  DPW KJNI Provinsi Banten, Kunjungi DPP Pusat, Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Organisasi

Selain itu, redaksi juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat luas, agar tidak lagi melayani atau memberikan informasi kepada yang bersangkutan dengan mengatasnamakan FaktaMerah.com.

Keputusan ini juga diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Redaksi FaktaMerah.com menegaskan bahwa setiap wartawan yang masih aktif di media tersebut telah melalui proses verifikasi internal dan tetap bekerja sesuai dengan standar profesi serta peraturan yang berlaku di dunia pers.

“Media yang sehat harus berani menjaga integritasnya. Oleh karena itu, langkah stop press ini merupakan bentuk tanggung jawab redaksi dalam menjaga marwah jurnalistik,” tutup pernyataan tersebut.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Jakarta Utara Ajak FWJ Indonesia Perkuat Peran Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Belum Hentikan Proses Hukum
Pernyataan Soal UKW Tuai Perdebatan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan
Eric Vr: Wartawan yang Disayang Masyarakat Adalah Mereka yang Berani Menyuarakan Keadilan Sesuai UU Pers
Cendrawasihpost.id Umumkan Tiga Kartu Pers Berstatus Tidak Berlaku
Mario Tegaskan Tugas dan Fungsi Wartawan: Jaga Integritas, Utamakan Fakta, Patuhi Kode Etik Jurnalistik
PENGUMUMAN PUBLIK: STOP PRESS! Kartu Pers Atas Nama Jaya Agung Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku
Muhamad Rizki Resmi Menjabat Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:59 WIB

Wawali Jakarta Utara Ajak FWJ Indonesia Perkuat Peran Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Belum Hentikan Proses Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:21 WIB

Pernyataan Soal UKW Tuai Perdebatan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:37 WIB

Eric Vr: Wartawan yang Disayang Masyarakat Adalah Mereka yang Berani Menyuarakan Keadilan Sesuai UU Pers

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:16 WIB

Cendrawasihpost.id Umumkan Tiga Kartu Pers Berstatus Tidak Berlaku

Berita Terbaru