Eric Vr: Wartawan yang Disayang Masyarakat Adalah Mereka yang Berani Menyuarakan Keadilan Sesuai UU Pers

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Di tengah derasnya arus informasi digital yang dipenuhi beragam konten, mulai dari informasi yang terverifikasi hingga hoaks dan judul sensasional (clickbait), peran jurnalis profesional dinilai semakin penting sebagai penyaji informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Kepercayaan publik terhadap media, menurut praktisi dan pengamat media Eric Vr, hanya dapat dibangun melalui komitmen terhadap kebenaran, bukan sekadar mengejar trafik atau kecepatan publikasi.

Dalam wawancara pada Rabu (15/7), Eric Vr menyampaikan bahwa makna “menolong” dalam profesi jurnalistik telah mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi digital. Menurutnya, membantu masyarakat saat ini berarti menghadirkan informasi yang telah diverifikasi sehingga mampu menjadi rujukan di tengah maraknya disinformasi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi penolong di era digital bukan lagi sekadar menulis penderitaan orang lain untuk memicu simpati. Menolong yang paling autentik saat ini adalah dengan menyajikan kebenaran yang terverifikasi,” ujar Eric Vr.

Ia menambahkan, ketika masyarakat kesulitan membedakan informasi yang benar dengan yang menyesatkan di media sosial, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kepastian melalui pemberitaan yang objektif dan berbasis fakta.

Eric menegaskan bahwa prinsip akurasi tidak boleh dikalahkan oleh tuntutan kecepatan. Menurutnya, Kode Etik Jurnalistik mengamanatkan setiap wartawan untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Kecepatan tanpa akurasi adalah bencana bagi jurnalisme. Lebih baik terlambat beberapa menit tetapi menyajikan kebenaran yang utuh daripada cepat namun menyebarkan kepalsuan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena penggunaan judul-judul clickbait yang dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap media. Menurut Eric, praktik tersebut berpotensi mengurangi marwah profesi wartawan apabila lebih mengedepankan sensasi dibanding substansi informasi.

Baca Juga:  Mario Tegaskan Tugas dan Fungsi Wartawan: Jaga Integritas, Utamakan Fakta, Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Eric menilai profesionalisme menjadi fondasi utama untuk mengembalikan kepercayaan publik. Wartawan, katanya, akan memperoleh penghargaan dari masyarakat apabila menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Masyarakat akan menyayangi wartawan yang berdiri bersama mereka. Ketika wartawan berani menyuarakan keadilan, mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, dan membela hak-hak publik dengan cara yang profesional dan santun, di situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” katanya.

Menurut Eric, jurnalis masa kini juga dituntut menguasai teknologi digital dan berbagai platform multimedia. Namun, penguasaan teknologi tersebut harus tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik agar kualitas pemberitaan tetap terjaga.

Ia mengingatkan bahwa salah satu tantangan terbesar media saat ini adalah tekanan algoritma media sosial yang cenderung mendorong produksi konten sensasional demi meningkatkan interaksi pengguna.

“Teknologi dan algoritma hanyalah alat, mereka tidak punya hati nurani. Wartawan punya. Jangan biarkan algoritma mendikte moralitas pemberitaan kita. Wartawan profesional adalah mereka yang menggunakan teknologi untuk memperluas jangkauan kebenaran, bukan untuk melipatgandakan kesesatan,” pungkas Eric Vr.

Dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip etika jurnalistik, Eric meyakini pers akan mampu mempertahankan fungsinya sebagai penyampai informasi yang kredibel, pengawas sosial, sekaligus pilar demokrasi yang dipercaya masyarakat di era digital.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMJ Segera Diresmikan di Jayanti, Dorong Jurnalisme Berintegritas dan Wadah Aspirasi Masyarakat
Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas
AWII Desak Kejaksaan Bergerak: Permohonan Penyelidikan Sudah Diterima, Mengapa Belum Ada Kepastian?
Wawali Jakarta Utara Ajak FWJ Indonesia Perkuat Peran Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Belum Hentikan Proses Hukum
Pernyataan Soal UKW Tuai Perdebatan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan
Cendrawasihpost.id Umumkan Tiga Kartu Pers Berstatus Tidak Berlaku
Mario Tegaskan Tugas dan Fungsi Wartawan: Jaga Integritas, Utamakan Fakta, Patuhi Kode Etik Jurnalistik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WIB

GMJ Segera Diresmikan di Jayanti, Dorong Jurnalisme Berintegritas dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:51 WIB

AWII Desak Kejaksaan Bergerak: Permohonan Penyelidikan Sudah Diterima, Mengapa Belum Ada Kepastian?

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:59 WIB

Wawali Jakarta Utara Ajak FWJ Indonesia Perkuat Peran Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Belum Hentikan Proses Hukum

Berita Terbaru