Cendrawasihpost.id Umumkan Tiga Kartu Pers Berstatus Tidak Berlaku

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Manajemen Cendrawasihpost.id menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum (APH), TNI, Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta masyarakat luas bahwa kartu identitas pers (Kartu Pers) yang ditampilkan pada gambar dengan tanda “STOP PRES” dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan sebagai identitas resmi wartawan Cendrawasihpost.id, Selasa (30/6/2026).

Keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah pembaruan administrasi dan penertiban data keanggotaan guna menjaga profesionalisme serta mencegah potensi penyalahgunaan identitas pers.

Manajemen menegaskan bahwa setiap pihak diminta tidak lagi menerima atau mengakui kartu pers tersebut sebagai tanda pengenal resmi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik maupun aktivitas yang mengatasnamakan Cendrawasihpost.id.

Apabila terdapat oknum yang masih menggunakan kartu tersebut untuk kepentingan tertentu, maka segala tindakan yang dilakukan bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi Cendrawasihpost.id.

Masyarakat dan instansi diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan yang mengaku berasal dari Cendrawasihpost.id sebelum memberikan akses peliputan, wawancara, maupun bentuk kerja sama lainnya.

Manajemen juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas profesi jurnalistik dengan mendukung penggunaan identitas pers yang sah, valid, dan masih berlaku sesuai ketentuan perusahaan.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dapat dipedomani oleh seluruh pihak. Terima kasih atas kerja sama dan pengertiannya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMJ Segera Diresmikan di Jayanti, Dorong Jurnalisme Berintegritas dan Wadah Aspirasi Masyarakat
Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas
AWII Desak Kejaksaan Bergerak: Permohonan Penyelidikan Sudah Diterima, Mengapa Belum Ada Kepastian?
Wawali Jakarta Utara Ajak FWJ Indonesia Perkuat Peran Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Belum Hentikan Proses Hukum
Pernyataan Soal UKW Tuai Perdebatan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan
Eric Vr: Wartawan yang Disayang Masyarakat Adalah Mereka yang Berani Menyuarakan Keadilan Sesuai UU Pers
Mario Tegaskan Tugas dan Fungsi Wartawan: Jaga Integritas, Utamakan Fakta, Patuhi Kode Etik Jurnalistik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WIB

GMJ Segera Diresmikan di Jayanti, Dorong Jurnalisme Berintegritas dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:51 WIB

AWII Desak Kejaksaan Bergerak: Permohonan Penyelidikan Sudah Diterima, Mengapa Belum Ada Kepastian?

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:59 WIB

Wawali Jakarta Utara Ajak FWJ Indonesia Perkuat Peran Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Belum Hentikan Proses Hukum

Berita Terbaru