Tokoh Adat Moi Pertanyakan Transparansi Seleksi Sekda Kabupaten Sorong, Minta Proses Dikaji Ulang

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SORONG, FAKTAMERAH.COM – Kepala Suku Besar Suku Moi Sorong Raya, Yeremias Su, menyampaikan keberatannya terhadap proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong. Menurutnya, tahapan seleksi tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga hasilnya perlu dikaji kembali oleh pemerintah dan pihak berwenang, Rabu (5/8/2026).

Yeremias mengatakan, terdapat sejumlah alasan yang mendasari sikap masyarakat adat Moi. Di antaranya, aspirasi agar jabatan Sekda diisi oleh figur yang berasal dari masyarakat adat Moi, dugaan kurangnya transparansi dalam proses seleksi, serta penilaian bahwa hasil seleksi belum selaras dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Selain itu, ia juga menyebut adanya surat yang diklaim berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menurutnya belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sorong. Yeremias turut menyoroti pembukaan palang akses yang disebut dilakukan tanpa musyawarah dengan pihak masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Yeremias menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang tetap menghormati nilai-nilai hukum negara dan hukum adat.

Baca Juga:  AWII Bongkar Dugaan Jual Beli Proyek TA 2025 di Dinas Tangsel, ASN Diduga Terlibat

“Hukum tidak hanya sekadar tertulis di atas kertas, tetapi harus hidup dan berakar pada keadilan serta kebenaran yang dirasakan masyarakat. Jika aturan tertulis dipaksakan dengan mengabaikan hak asal-usul dan kesepakatan adat, maka hukum itu kehilangan jiwanya. Keadilan bagi tanah ini tidak boleh memihak satu pihak saja, melainkan harus menjaga keseimbangan antara peraturan negara dan hak masyarakat adat yang sudah ada sejak leluhur,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 6 Juli 2026, sejumlah masyarakat adat melakukan aksi penyampaian aspirasi dengan memasang palang di kawasan Kantor DPRK Kabupaten Sorong dan Kantor Bupati Sorong. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pelantikan Sekda hasil proses seleksi yang dipersoalkan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong, panitia seleksi, maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas keberatan yang disampaikan oleh tokoh adat tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(DD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga Padati Gerak Jalan Santai Meriahkan Milangkala Desa Rajamandalakulon ke-96 dan HUT RI ke-81
Ribuan Warga Meriahkan Peringatan HUT Ke-81 RI di Kecamatan Malingping
Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031
Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini
Milangkala ke-42 Desa Sarimukti Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Percepat Pembangunan Desa
DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Tokoh Adat Moi Pertanyakan Transparansi Seleksi Sekda Kabupaten Sorong, Minta Proses Dikaji Ulang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Padati Gerak Jalan Santai Meriahkan Milangkala Desa Rajamandalakulon ke-96 dan HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Peringatan HUT Ke-81 RI di Kecamatan Malingping

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:58 WIB

Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat

Berita Terbaru