PENGUMUMAN PUBLIK: STOP PRESS! Kartu Pers Atas Nama Jaya Agung Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGUMUMAN PUBLIK

STOP PRESS

Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan internal perusahaan media, bersama ini disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas bahwa:

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kartu Tanda Pers atas nama JAYA AGUNG dengan identitas sebagai berikut:

1. Nama: Jaya Agung
2. Nomor ID: 2026/CPI/0220T42
3. Jabatan: Biro Investigasi Nasional
4. Media: Cendrawasihpost.id

DINYATAKAN TIDAK BERLAKU / DICABUT, sehingga yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan, menjalankan tugas jurnalistik, melakukan peliputan, mencari data, melakukan konfirmasi, maupun aktivitas lain atas nama Cendrawasihpost.id, terhitung sejak pengumuman ini diterbitkan.

Apabila di kemudian hari yang bersangkutan masih menggunakan kartu pers tersebut atau mengatasnamakan media Cendrawasihpost.id untuk kepentingan apa pun, maka segala tindakan, pernyataan, maupun akibat hukum yang ditimbulkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan berada di luar tanggung jawab redaksi maupun manajemen perusahaan media.

Baca Juga:  Polemik Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Sulsel Menguat, Anwar Sanusi Soroti Tata Tertib dan Netralitas Panitia

Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar:

1. Tidak melayani aktivitas jurnalistik yang mengatasnamakan Cendrawasihpost.id dengan menggunakan kartu pers tersebut.
2. Meminta identitas resmi atau melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada redaksi apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai wartawan Cendrawasihpost.id.
3. Segera melaporkan kepada pihak redaksi apabila menemukan adanya penyalahgunaan identitas atau kartu pers tersebut.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian dan diketahui oleh seluruh pihak. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Manajemen / Redaksi Cendrawasihpost.id

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Soal UKW Tuai Perdebatan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan
Eric Vr: Wartawan yang Disayang Masyarakat Adalah Mereka yang Berani Menyuarakan Keadilan Sesuai UU Pers
Cendrawasihpost.id Umumkan Tiga Kartu Pers Berstatus Tidak Berlaku
Mario Tegaskan Tugas dan Fungsi Wartawan: Jaga Integritas, Utamakan Fakta, Patuhi Kode Etik Jurnalistik
Muhamad Rizki Resmi Menjabat Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
DPW KJNI Provinsi Banten, Kunjungi DPP Pusat, Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Organisasi
Suwardi Thahir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Sulsel Periode 2026-2031, Dahlan Abubakar Pimpin Dewan Kehormatan
Bagaikan Mur dan Baut, Duet Suwardi Thahir-Dahlan Abubakar Dinilai Pasangan Ideal Pimpin PWI Sulsel
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:21 WIB

Pernyataan Soal UKW Tuai Perdebatan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:37 WIB

Eric Vr: Wartawan yang Disayang Masyarakat Adalah Mereka yang Berani Menyuarakan Keadilan Sesuai UU Pers

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:16 WIB

Cendrawasihpost.id Umumkan Tiga Kartu Pers Berstatus Tidak Berlaku

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:02 WIB

Mario Tegaskan Tugas dan Fungsi Wartawan: Jaga Integritas, Utamakan Fakta, Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:34 WIB

PENGUMUMAN PUBLIK: STOP PRESS! Kartu Pers Atas Nama Jaya Agung Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku

Berita Terbaru