Polemik Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Sulsel Menguat, Anwar Sanusi Soroti Tata Tertib dan Netralitas Panitia

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, FAKTAMERAH.COM – Gelaran Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan kini tengah dibayangi awan mendung polemik. Sederet regulasi dan syarat ketat yang dipasang pihak panitia memicu gelombang protes dari internal organisasi, salah satunya datang dari tokoh senior sekaligus mantan Sekretaris PWI Sulsel, Anwar Sanusi.

Tensi semakin meninggi seiring mencuatnya dugaan “main mata” yang melibatkan oknum panitia pengarah (Steering Committee) maupun panitia pelaksana (Organizing Committee) dalam bursa pencalonan Ketua PWI Sulsel. Fenomena ini dianggap sebagai bom waktu yang bisa menghancurkan independensi serta memicu benturan kepentingan di tubuh organisasi.

Tidak berhenti di situ, beberapa poin dalam persyaratan pencalonan kini menjadi sasaran kritik pedas. Pasalnya, aturan-aturan tersebut dinilai “asing” dan tidak memiliki akar hukum yang kuat dalam PD/PRT PWI.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun butir-butir persyaratan yang dianggap kontroversial tersebut meliputi:

* Kewajiban mengantongi surat keterangan bebas sanksi organisasi dari Dewan Kehormatan PWI.

* Syarat dukungan minimal 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

* Adanya restu tertulis dari media tempat bernaung sesuai dengan kartu anggota (KTA-B).

Anwar Sanusi menegaskan bahwa syarat-syarat tersebut merupakan “aturan siluman” yang tidak tercantum dalam kitab organisasi. Ia khawatir hal ini sengaja didesain untuk memangkas hak politik kader yang ingin bertarung secara sehat.

“Landasan membuat tata tertib itu harus PD/PRT, bukan justru mengarang syarat baru yang tujuannya malah menjegal atau menyulitkan para calon,” cetus Anwar Sanusi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua SMSI Sulsel, Senin (11/5/2026).

Dalam pandangannya, sebuah tata tertib seharusnya menjadi karpet merah bagi demokrasi organisasi. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya; aturan tersebut dinilai menjadi celah interpretasi liar yang hanya akan melahirkan kegaduhan internal.

Sorotan tajam juga menyasar pada proses verifikasi peserta dan calon yang dianggap jauh dari kata transparan. Anwar mencium adanya kerancuan administratif di lapangan, di mana proses pendaftaran terkesan membingungkan karena adanya peserta yang mendaftar atas nama institusi media, bukan secara personal sebagai kandidat.

Baca Juga:  Suwardi Thahir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Sulsel Periode 2026-2031, Dahlan Abubakar Pimpin Dewan Kehormatan

“Ada kesan menutup-nutupi dengan dalih calon baru akan dibuka saat pengembalian formulir. Mekanisme seperti ini jelas memicu tanda tanya besar soal apa yang sebenarnya sedang direncanakan,” ujar wartawan kawakan Sulsel ini.

Situasi yang tidak menentu ini dikhawatirkan bakal menggerus kepercayaan anggota terhadap integritas konferensi. Keterlibatan panitia dalam dinamika dukungan calon dianggap sebagai langkah mundur yang dapat merusak martabat PWI sebagai lembaga profesi yang terhormat.

Sebagai organisasi pers tertua di tanah air, PWI Sulsel memikul beban moral untuk menunjukkan proses suksesi yang akuntabel dan bersih. Konferensi ini sejatinya adalah panggung pembuktian sejauh mana kedewasaan organisasi dalam menjunjung tinggi etika dan aturan main yang sah.

Menyikapi kekacauan ini, Anwar Sanusi mendesak PWI Pusat untuk segera turun tangan. Intervensi pusat dinilai mendesak guna melakukan audit terhadap pelaksanaan konferensi sebelum polemik ini bergulir menjadi bola liar yang tak terkendali.

Ia memberi peringatan keras agar drama di Sulawesi Selatan tidak berakhir dengan “luka” yang sama seperti Konferensi PWI Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, yang sempat mencoreng citra organisasi di mata publik.

“Jangan biarkan PWI Sulsel terjerembab dalam lubang kegaduhan yang sama dengan Sulut. Kita punya kewajiban kolektif untuk menjaga marwah dan integritas lembaga ini,” pungkasnya dengan nada tegas.

Kini, di tengah eskalasi yang kian memanas, seluruh pasang mata anggota PWI tertuju pada langkah PWI Pusat. Publik menantikan ketegasan pusat untuk menjamin sebuah kompetisi yang adil, tanpa intervensi panitia, demi menjaga marwah demokrasi wartawan di Sulawesi Selatan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMJ Segera Diresmikan di Jayanti, Dorong Jurnalisme Berintegritas dan Wadah Aspirasi Masyarakat
Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas
AWII Desak Kejaksaan Bergerak: Permohonan Penyelidikan Sudah Diterima, Mengapa Belum Ada Kepastian?
Wawali Jakarta Utara Ajak FWJ Indonesia Perkuat Peran Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Belum Hentikan Proses Hukum
Pernyataan Soal UKW Tuai Perdebatan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan
Eric Vr: Wartawan yang Disayang Masyarakat Adalah Mereka yang Berani Menyuarakan Keadilan Sesuai UU Pers
Cendrawasihpost.id Umumkan Tiga Kartu Pers Berstatus Tidak Berlaku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WIB

GMJ Segera Diresmikan di Jayanti, Dorong Jurnalisme Berintegritas dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:51 WIB

AWII Desak Kejaksaan Bergerak: Permohonan Penyelidikan Sudah Diterima, Mengapa Belum Ada Kepastian?

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:59 WIB

Wawali Jakarta Utara Ajak FWJ Indonesia Perkuat Peran Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Belum Hentikan Proses Hukum

Berita Terbaru