Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Sasar 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, FAKTAMERAH.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.” Melalui operasi tersebut, Polri mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi.
“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.
Pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas juga akan ditingkatkan di Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Ir. H. Juanda.
Sementara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas akan memprioritaskan kegiatan operasi di kawasan rawan kecelakaan seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.
AKP Aktuin menegaskan bahwa selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.
“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Loading

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Farhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031
Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini
Milangkala ke-42 Desa Sarimukti Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Percepat Pembangunan Desa
DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya
Aktivis KPKB Apresiasi Respons Cepat Pemkab Lebak dan Dinas PUPR Bangun Toilet Umum di Alun-alun Rangkasbitung
Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:58 WIB

Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:32 WIB

Milangkala ke-42 Desa Sarimukti Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Percepat Pembangunan Desa

Berita Terbaru