Jakarta, Faktamerah.com — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa Alexander Iskandar, ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6), meninggal dunia saat berada di dalam tahanan polisi. Alexander sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro.
“(Meninggalnya) sudah di dalam tahanan,” ujar Nicolas kepada wartawan di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
Meski demikian, Nicolas belum membeberkan detail penyebab kematian serta waktu pasti Alexander meninggal dunia.
“Detailnya nanti,” tambahnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, polisi menangkap Alexander setelah Alvaro yang hilang selama sembilan bulan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad bocah tersebut ditemukan tinggal kerangka.
Kombes Nicolas memastikan ayah tiri korban telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Namun pihak kepolisian masih menahan informasi lengkap mengenai penyebab kematian Alvaro maupun kronologi penemuan jasadnya.
“Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (23/11).
Diketahui, Alvaro dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Ia sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk melaksanakan salat Magrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Usai salat, Alvaro tak kunjung pulang, hingga akhirnya pencarian berujung pada penemuan jasadnya pekan ini dalam kondisi meninggal dunia.
(Aldian)







