Sumedang || faktamerah.com , 30 Oktober 2025 — Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, serta Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi, menggelar operasi besar-besaran di sejumlah titik vital wilayah Sumedang pada Rabu (29/10/2025). Operasi ini difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme dan penyakit masyarakat, terutama di kawasan Pasar Semi Modern Sumedang, yang kerap dilaporkan menjadi lokasi pungutan liar, pemerasan, hingga transaksi barang terlarang.
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam menciptakan rasa aman dan menertibkan kawasan publik yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam penyisiran di area pasar, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aksi premanisme untuk dimintai keterangan dan pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pemeriksaan terhadap salah satu terduga pelaku berinisial RF justru membuahkan temuan mencengangkan. Dari tangan RF, petugas menemukan 15 butir selongsong peluru yang telah dimodifikasi menjadi gelang tangan, serta empat bungkus bubuk kratom — zat yang saat ini tengah diawasi ketat karena memiliki efek menyerupai narkotika.
Atas temuan itu, RF langsung digelandang ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan berkoordinasi dengan satuan terkait guna menelusuri asal-usul selongsong peluru tersebut, sementara bubuk kratom akan dikirim ke instansi berwenang untuk dilakukan uji laboratorium.
“Operasi gabungan ini menegaskan bahwa aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum. Temuan ini menunjukkan bahwa kegiatan premanisme sering kali berkaitan dengan tindak kriminalitas lainnya,”
ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, pengamanan di pasar tidak hanya berfokus pada pungutan liar, tetapi juga mencakup upaya memberantas peredaran zat adiktif dan barang berbahaya. Hal ini menjadi wujud komitmen berkelanjutan TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Barat.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat Sumedang agar aktif mendukung upaya pemberantasan premanisme dan penyalahgunaan narkotika dengan cara melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Warga diingatkan untuk menjauhi penggunaan zat adiktif seperti kratom serta menghindari kepemilikan barang-barang berbahaya, termasuk amunisi dan senjata tajam.
Dengan sinergi aparat dan partisipasi masyarakat, diharapkan Pasar Semi Modern Sumedang dan sekitarnya dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik kejahatan.
( Red )






