Minta Kapolri dan Kapolda Copot Oknum Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota Diduga Melecehkan Profesi Wartawan

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI —
Kasus sengketa pertanahan di Kota Bekasi yang saat ini tengah dikawal oleh Team 11 ABK & Partner’s kembali menuai sorotan. Selain polemik penanganan perkara yang dinilai lamban, muncul dugaan adanya ucapan tidak pantas yang dilontarkan seorang oknum anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota terhadap insan pers.

Pemimpin Redaksi Warta Sidik, Tommy, menyampaikan kegeramannya atas pernyataan oknum yang diduga mengatakan media yang bekerja sama dengan Team 11 sebagai “media ecek-ecek, abal-abal, media kecil.”

“Tidak sepantasnya seorang aparat merendahkan kredibilitas media. Siapa pun dia, tidak berhak meremehkan profesi wartawan. Kapolri saja sangat menghargai kerja jurnalis,” tegas Tommy.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pernah terjadi insiden ajudan Kapolri yang menghardik wartawan, dan kasus tersebut langsung ditindak oleh pimpinan Polri sebagai bentuk penghormatan terhadap tugas jurnalistik.

Atas dugaan ucapan yang dianggap melecehkan tersebut, Tommy meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. segera menindak tegas oknum dimaksud.

“Polri sedang berbenah. Jangan sampai ada oknum yang justru merusak nama baik institusi dan mencederai hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dan insan pers,” ujarnya.


Laporan dari Team 11 & Partner’s

Sekretaris Jenderal Team 11 & Partner’s, Paulus Witomo, membenarkan adanya laporan mengenai ucapan oknum tersebut.

“Kami menerima laporan adanya pernyataan yang tidak pantas diucapkan oleh seorang aparat. Jika benar terjadi, hal itu tentu dapat merusak profesionalisme dan hubungan kerja antara pers dan penegak hukum,” jelas Paulus.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Perintahkan Humas Polri Jadi Peredam Hoaks di Media Sosial

Keterangan Saksi

Seorang saksi kasus pertanahan, Iwan, mengaku mendengar langsung ucapan tersebut.

Menurut pengakuannya, oknum itu mengatakan:

“Kalau memang sudah tidak mau jadi saksi, buat saja surat pengunduran. Lagian media online mereka itu ecek-ecek, abal-abal, media kecil.”

Ucapan yang ditirukan itu dinilai dapat menimbulkan kesan merendahkan lembaga media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.


Pandangan Team 11 & Partner’s

Paulus, yang juga pemilik beberapa media, menambahkan bahwa ukuran media bukanlah tolok ukur profesionalisme.

“Ini bukan soal besar atau kecil. Semua media yang terverifikasi bekerja berdasarkan hukum dan kode etik pers. Pelabelan negatif seperti itu berbahaya karena bisa menimbulkan persepsi publik yang keliru,” ujarnya.


Upaya Konfirmasi

Redaksi telah mencoba menghubungi Polres Metro Bekasi Kota serta oknum anggota yang disebutkan dalam laporan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak kepolisian.

Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan akan memperbarui informasi ini bila klarifikasi resmi telah diterima.


Perspektif Hukum

Secara hukum, kredibilitas lembaga pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada saat yang sama, dugaan penghinaan atau pernyataan merendahkan harus dibuktikan secara objektif melalui mekanisme yang sah.

Dewan Pers juga menegaskan bahwa hubungan antara pers dan aparat penegak hukum harus dijaga dalam koridor profesional, saling menghormati, dan mengedepankan komunikasi konstruktif.


Harapan Penyelesaian

Paulus berharap Polres Metro Bekasi Kota dapat memberikan klarifikasi terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Kami siap berdialog demi menjaga hubungan baik antara pers, masyarakat, dan aparat penegak hukum,” tutup Paulus.

( Empe )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jabar Hadiri Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 Bersama Masyarakat, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Kapolda Jabar: Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan di Jawa Barat
Pelayanan SKCK Polda Jabar Wujud Transformasi Pelayanan Polri yang Ramah, Cepat, Mudah, dan Anti Korupsi
Polda Jabar Wujudkan Layanan Polisi 110 yang Ramah, Cepat, Proaktif, Mudah, dan Humanis
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI
Berlangsung Khidmat, Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
HUT Polri Ke-80, KDM Apresiasi Komitmen Polda Jabar Meningkatkan Kualitas Layanan
Atraksi Akrobatik Brigade Motor Mojang Lodaya Polda Jabar Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Bandung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:42 WIB

Kapolda Jabar: Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan di Jawa Barat

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:09 WIB

Pelayanan SKCK Polda Jabar Wujud Transformasi Pelayanan Polri yang Ramah, Cepat, Mudah, dan Anti Korupsi

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:05 WIB

Polda Jabar Wujudkan Layanan Polisi 110 yang Ramah, Cepat, Proaktif, Mudah, dan Humanis

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:00 WIB

Berlangsung Khidmat, Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru