BULUKUMBA | FAKTAMERAH.COM — Polres Bulukumba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukumnya, Rabu (24/12/2025).
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menjelaskan bahwa pelaku berinisial IW alias Ilo (37) berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba pada Selasa (23/12/2025).
Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Dalam konferensi pers, polisi turut menghadirkan pelaku serta menampilkan barang bukti berupa dua unit handphone, satu unit sepeda motor, helm, dan jaket hoodie yang digunakan saat beraksi.
Kapolres mengungkapkan, modus pelaku adalah membuntuti pengendara sepeda motor, khususnya perempuan yang menggunakan tas selempang. Pelaku menunggu hingga korban berada di lokasi sepi
( Baihaki Khaizan )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






