Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku di dua wilayah berbeda, yakni Bogor dan Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok melalui keterangan resminya menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran serta mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.

“Dalam operasi ini, petugas mengamankan ribuan unit tabung gas sebagai barang bukti, yang diduga terkait praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi,” demikian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari keprihatinan aparat terhadap meningkatnya peristiwa kebakaran di sejumlah wilayah, termasuk kebakaran kapal di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, yang diduga berkaitan dengan kebocoran gas hasil oplosan.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Tim Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, polisi menemukan aktivitas penjualan gas portabel bermerek “Tokai” melalui salah satu platform perdagangan elektronik. Kondisi fisik tabung yang ditawarkan dinilai mencurigakan karena diduga merupakan tabung bekas hasil pengoplosan.

Penelusuran digital tersebut kemudian mengarah pada penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi atau pengemasan ulang gas di wilayah Bogor. Dari hasil pengembangan, polisi juga melakukan penindakan di wilayah Jakarta Utara.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak membeli LPG atau gas portabel dari sumber yang tidak resmi serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil
GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers
Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur
Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, Warung di Cugenang Dilaporkan ke Polres Cianjur
Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Dugaan Praktik Bom Ikan di Kodingareng Keke, Dua Orang Diamankan
Polsek Tambora Intensifkan Patroli KRYD Setiap Malam untuk Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Patroli Cipta Kondisi Polsek Tambora Sasar Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Jakarta Barat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:48 WIB

GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, Warung di Cugenang Dilaporkan ke Polres Cianjur

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:39 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Dugaan Praktik Bom Ikan di Kodingareng Keke, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru