Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku di dua wilayah berbeda, yakni Bogor dan Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok melalui keterangan resminya menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran serta mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.

“Dalam operasi ini, petugas mengamankan ribuan unit tabung gas sebagai barang bukti, yang diduga terkait praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi,” demikian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari keprihatinan aparat terhadap meningkatnya peristiwa kebakaran di sejumlah wilayah, termasuk kebakaran kapal di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, yang diduga berkaitan dengan kebocoran gas hasil oplosan.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polres Kota Tangerang Selatan, Dua Nama Diduga Terlibat

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Tim Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, polisi menemukan aktivitas penjualan gas portabel bermerek “Tokai” melalui salah satu platform perdagangan elektronik. Kondisi fisik tabung yang ditawarkan dinilai mencurigakan karena diduga merupakan tabung bekas hasil pengoplosan.

Penelusuran digital tersebut kemudian mengarah pada penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi atau pengemasan ulang gas di wilayah Bogor. Dari hasil pengembangan, polisi juga melakukan penindakan di wilayah Jakarta Utara.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak membeli LPG atau gas portabel dari sumber yang tidak resmi serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurir Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Sita 197,8 Gram Narkotika Siap Edar
Kapolda Jabar–Kajati Perkuat Sinergi Lewat Farewell Badminton
Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional Bermarkas di Kupang, Kerugian Capai Rp250 Miliar
Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kronologi Penikaman Maut di Pulau Kodingareng, Berawal dari Persoalan Anak
Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga
Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat
Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:08 WIB

Kurir Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Sita 197,8 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 24 April 2026 - 13:03 WIB

Kapolda Jabar–Kajati Perkuat Sinergi Lewat Farewell Badminton

Kamis, 23 April 2026 - 01:52 WIB

Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional Bermarkas di Kupang, Kerugian Capai Rp250 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 09:28 WIB

Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat

Rabu, 22 April 2026 - 06:43 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kronologi Penikaman Maut di Pulau Kodingareng, Berawal dari Persoalan Anak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kurir Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Sita 197,8 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:08 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolda Jabar–Kajati Perkuat Sinergi Lewat Farewell Badminton

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:03 WIB