Sudin Perhubungan Jakbar Usulkan Pencabutan Larangan Motor di Flyover Pesing

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com — Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat mengusulkan pencabutan larangan sepeda motor melintas di jalan layang (flyover) Pesing, Kebon Jeruk. Usulan ini muncul karena pelanggaran pengendara motor terus berulang sementara petugas Dishub tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan langsung.

“Kami tidak bisa melakukan penilangan, sehingga penegakan aturan di flyover tersebut menjadi seperti macan ompong. Kalau larangan itu dicabut, persoalan justru bisa lebih mudah ditangani,” ujar Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, di Jakarta.

Susilo menjelaskan bahwa berbeda dengan pelanggaran parkir liar yang masih dapat ditindak lewat penderekan, pelanggaran di flyover membutuhkan kewenangan penilangan yang berada pada kepolisian. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku otoritas yang berwenang mencabut atau mengubah rambu lalu lintas.

“Sebelum dicabut, Dishub DKI tentu akan meninjau kondisi dan situasi di lapangan,” tambahnya.

Meski begitu, Dishub Jakarta Barat bersama Polres Metro Jakarta Barat tetap memperketat pengawasan di lokasi dengan menempatkan petugas di flyover Pesing, sebagaimana diterapkan di jalan layang Casablanca dan Antasari.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis dan evaluasi (ANEV) terhadap tingginya angka kecelakaan di flyover Pesing, Jalan Daan Mogot.

“Lokasi ini menjadi salah satu fokus ANEV kami. Kami berkoordinasi dengan Satlantas karena sering terjadi kecelakaan. Upaya mitigasi perlu segera dilakukan,” ujarnya.

Polres juga akan berkoordinasi dengan Dishub untuk penambahan rambu di titik-titik rawan serta menyiagakan mobil tilang elektronik (ETLE) guna menindak pengendara motor yang masih nekat melintasi flyover meski sudah dilarang.

( Sopi Irawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi Humanis, Polsek Tambora Bantu Lansia Terjatuh Pulang ke Rumah dengan Selamat
Lamin Sumarlan Resmi Lantik Yaman Ibrahim sebagai Ketua DPC Laskar Sangidu Putih Jakarta Selatan
Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Taman Kota, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Kebakaran Besar di Ciledug Tangerang, 25 Rumah Hangus Diduga Akibat Kompor Gas
Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pengajian Bersama Anak Yatim Hafiz Alqur’an, Doakan Indonesia Tetap Kuat
Jembatan Putus Diterjang Hujan, Polri dan Warga Gerak Cepat Bangun Akses Darurat di Garut
Api Berkobar di Samping Gedung Polres Metro Jakarta Barat, Asap Hitam Membumbung
Empat Pekerja Bangunan Tewas di Proyek TB Simatupang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:17 WIB

Respons Cepat Polisi Humanis, Polsek Tambora Bantu Lansia Terjatuh Pulang ke Rumah dengan Selamat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02 WIB

Lamin Sumarlan Resmi Lantik Yaman Ibrahim sebagai Ketua DPC Laskar Sangidu Putih Jakarta Selatan

Jumat, 17 April 2026 - 04:42 WIB

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Taman Kota, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Kamis, 16 April 2026 - 16:46 WIB

Kebakaran Besar di Ciledug Tangerang, 25 Rumah Hangus Diduga Akibat Kompor Gas

Rabu, 15 April 2026 - 07:16 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pengajian Bersama Anak Yatim Hafiz Alqur’an, Doakan Indonesia Tetap Kuat

Berita Terbaru