INDRAMAYU, FaktaMerah.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian. Kendaraan tersebut diserahkan langsung kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya.
Penyerahan kendaraan berlangsung di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Sabtu (29/8/2026), setelah konferensi pers pengungkapan Operasi Libas Lodaya 2026.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya, Rundija.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan kendaraan roda dua itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh Rundija pada 25 Agustus 2026.
Setelah mengetahui kendaraannya hilang, Rundija segera mendatangi Polsek Indramayu Kota untuk membuat laporan resmi.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Dalam rangkaian Operasi Libas Lodaya 2026, kendaraan milik Rundija berhasil ditemukan sekitar dua hingga tiga hari setelah laporan diterima.
Pengembalian kendaraan dilakukan secara cuma-cuma kepada pemilik yang sah.
Rundija menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons dan penanganan laporan yang dinilainya berlangsung cepat.
Ia juga mengaku bersyukur karena sepeda motornya dapat ditemukan dan dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dalam kesempatan tersebut, Rundija mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana, sehingga laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
(Levi)
![]()







