Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Aset

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Lilik Dwi Prasetyo, S.H., M.H. mengatakan bahwa Penyidik tindak pidana korupsi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah menerima Laporan Hasil Audit Investigasi Khusus (LHA-IK) terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan Aset Pemerintah Kota Malang. LHA-IK tersebut secara resmi diserahkan pada hari Senin, 06 Oktober 2025.

Laporan audit tersebut, bernomor: 700.1.2.1/97/35.73.300/2025 tertanggal 23 September 2025, merupakan hasil perhitungan kerugian keuangan daerah atas pemanfaatan aset yang terletak di Jl. Raya Dieng Nomor 18, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, untuk periode tahun 2011 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Posisi
Penyidikan kasus ini berawal dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor: Print – 1026/ M.5.11 /Fd.2/0/2025 tanggal 20 Juni 2025.
Kasus ini menyangkut dugaan pemanfaatan ilegal Aset Tanah Pemerintah Kota Malang yang bermula pada tahun 2011. Saat itu, seorang oknum diduga melakukan perpanjangan Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu (IPTT) aset tanah tersebut, kemudian menjalin kerja sama dengan pihak Restaurant Jepang. Tindakan ini diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah, sehingga mengarah pada pemanfaatan ilegal aset milik pemerintah.

Baca Juga:  Tolak Kasasi Sengketa Yayasan, MA Kukuhkan M Yunus Sebagai Ahli Waris langsung 

Kerugian Keuangan Negara
“Berdasarkan LHA-IK yang telah diterima, penyidik mengonfirmasi adanya kerugian keuangan negara yang signifikan. Total kerugian keuangan daerah yang diakibatkan oleh pemanfaatan aset ilegal ini terhitung sebesar Rp. 2.149.171.000,00 (Dua Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah).” Ujar Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo, S.H., M.H.

Kasi Intelijen menambahkan bahwa “Dengan diterimanya hasil audit ini, pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan dalam proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka, untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini dan memulihkan kerugian keuangan negara.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnawirawan TNI Temui Menhan, Bahas Isu Strategis Pertahanan Nasional di Kemhan
Pejabat Jangan Bersembunyi! Pajar Saragih Apresiasi Respons Kilat Dr. Misharti Tangani Skandal MBG Berbelatung
Simulasi Kebakaran JNE: Ujian Kesiapsiagaan, Sinergi HSE & Damkar Jadi Garda Terdepan
Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur
Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru
Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 07:19 WIB

Purnawirawan TNI Temui Menhan, Bahas Isu Strategis Pertahanan Nasional di Kemhan

Rabu, 22 April 2026 - 12:30 WIB

Pejabat Jangan Bersembunyi! Pajar Saragih Apresiasi Respons Kilat Dr. Misharti Tangani Skandal MBG Berbelatung

Rabu, 22 April 2026 - 08:53 WIB

Simulasi Kebakaran JNE: Ujian Kesiapsiagaan, Sinergi HSE & Damkar Jadi Garda Terdepan

Selasa, 21 April 2026 - 09:51 WIB

Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:25 WIB

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kurir Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Sita 197,8 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:08 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolda Jabar–Kajati Perkuat Sinergi Lewat Farewell Badminton

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:03 WIB