Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Aset

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Lilik Dwi Prasetyo, S.H., M.H. mengatakan bahwa Penyidik tindak pidana korupsi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah menerima Laporan Hasil Audit Investigasi Khusus (LHA-IK) terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan Aset Pemerintah Kota Malang. LHA-IK tersebut secara resmi diserahkan pada hari Senin, 06 Oktober 2025.

Laporan audit tersebut, bernomor: 700.1.2.1/97/35.73.300/2025 tertanggal 23 September 2025, merupakan hasil perhitungan kerugian keuangan daerah atas pemanfaatan aset yang terletak di Jl. Raya Dieng Nomor 18, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, untuk periode tahun 2011 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Posisi
Penyidikan kasus ini berawal dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor: Print – 1026/ M.5.11 /Fd.2/0/2025 tanggal 20 Juni 2025.
Kasus ini menyangkut dugaan pemanfaatan ilegal Aset Tanah Pemerintah Kota Malang yang bermula pada tahun 2011. Saat itu, seorang oknum diduga melakukan perpanjangan Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu (IPTT) aset tanah tersebut, kemudian menjalin kerja sama dengan pihak Restaurant Jepang. Tindakan ini diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah, sehingga mengarah pada pemanfaatan ilegal aset milik pemerintah.

Baca Juga:  Gubernur Banten Siapkan Destinasi Baru Jelang Liburan Natal & Tahun Baru

Kerugian Keuangan Negara
“Berdasarkan LHA-IK yang telah diterima, penyidik mengonfirmasi adanya kerugian keuangan negara yang signifikan. Total kerugian keuangan daerah yang diakibatkan oleh pemanfaatan aset ilegal ini terhitung sebesar Rp. 2.149.171.000,00 (Dua Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah).” Ujar Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo, S.H., M.H.

Kasi Intelijen menambahkan bahwa “Dengan diterimanya hasil audit ini, pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan dalam proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka, untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini dan memulihkan kerugian keuangan negara.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peran Wartawan dalam Membangun Masyarakat Cerdas dan Kritis, AWII Dorong Penguatan Etika dan Pembinaan Wartawan Muda
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Perwira Intelijen Berkelas Internasional yang Mengawal Stabilitas Jawa Barat
Ketum PTN Desak Audit Independen dan Evaluasi Menyeluruh Kinerja PLN
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
TNI AD Tegaskan Pengosongan Rumah di Eks Asrama Yon Zikon 15 Telah Melalui Tahapan Sosialisasi dan Peringatan
Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa
Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:36 WIB

Peran Wartawan dalam Membangun Masyarakat Cerdas dan Kritis, AWII Dorong Penguatan Etika dan Pembinaan Wartawan Muda

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Perwira Intelijen Berkelas Internasional yang Mengawal Stabilitas Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:18 WIB

Ketum PTN Desak Audit Independen dan Evaluasi Menyeluruh Kinerja PLN

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

TNI AD Tegaskan Pengosongan Rumah di Eks Asrama Yon Zikon 15 Telah Melalui Tahapan Sosialisasi dan Peringatan

Berita Terbaru