Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Dari total 158 kios, sebanyak 58,9% atau 93 kios ternyata dikuasai oleh segelintir pedagang dan disewakan kembali kepada pedagang kecil.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan bahwa ada pedagang yang bahkan menguasai hingga 15 kios sekaligus. Praktik monopoli ini ditemukan hampir di seluruh blok — mulai dari zona hewan peliharaan, buah dan parsel, hingga kuliner.
“Beberapa tahun terakhir, 58,9% atau 93 kios dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang,” ungkap Ratu dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
ADVERTISEMENT
google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ratu, praktik ini jelas melanggar aturan dan merugikan pedagang kecil. “Ada pedagang yang menguasai 10 sampai 15 kios, kemudian disewakan kembali kepada pihak lain seolah kios itu milik pribadi,” ujarnya.
Monopoli di Hampir Semua Blok
Data PPKUKM menunjukkan bahwa penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh area Pasar Barito.
Blok JS25 (hewan peliharaan): 68,2% atau 58 dari 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang. Salah satu di antaranya menguasai 15 kios sekaligus.
Blok JS26 (buah dan parsel): 88,9% atau 16 dari 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang.
Blok JS30 (kuliner): 50% atau 17 dari 34 kios dikuasai oleh 6 orang.
Hanya di Blok JS96 (kuliner), data kepemilikan sewa kios sesuai dengan kondisi lapangan.
“Penyalahgunaan izin sewa ini jelas tidak adil. Pedagang kecil yang seharusnya bisa berkontrak langsung dengan pemerintah, justru dipaksa menyewa ke pihak kedua yang memonopoli kios,” tegas Ratu.
Langkah Tegas Pemprov DKI
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan mengembangkan kawasan Sentra Fauna Lenteng Agung sebagai pusat perdagangan fauna baru yang lebih tertata, adil, dan berkeadilan bagi seluruh pedagang. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi di sentra baru tersebut.
( Red )






