Skandal Sewa Kios Pasar Barito Terungkap: Ada Pedagang Kuasai 15 Kios Sekaligus!

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Dari total 158 kios, sebanyak 58,9% atau 93 kios ternyata dikuasai oleh segelintir pedagang dan disewakan kembali kepada pedagang kecil.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan bahwa ada pedagang yang bahkan menguasai hingga 15 kios sekaligus. Praktik monopoli ini ditemukan hampir di seluruh blok — mulai dari zona hewan peliharaan, buah dan parsel, hingga kuliner.

“Beberapa tahun terakhir, 58,9% atau 93 kios dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang,” ungkap Ratu dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ratu, praktik ini jelas melanggar aturan dan merugikan pedagang kecil. “Ada pedagang yang menguasai 10 sampai 15 kios, kemudian disewakan kembali kepada pihak lain seolah kios itu milik pribadi,” ujarnya.

Monopoli di Hampir Semua Blok

Baca Juga:  Gubernur DKI Pramono Anung Resmikan Pos Pemadam Kebakaran Kebayoran Lama Utara

Data PPKUKM menunjukkan bahwa penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh area Pasar Barito.

Blok JS25 (hewan peliharaan): 68,2% atau 58 dari 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang. Salah satu di antaranya menguasai 15 kios sekaligus.

Blok JS26 (buah dan parsel): 88,9% atau 16 dari 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang.

Blok JS30 (kuliner): 50% atau 17 dari 34 kios dikuasai oleh 6 orang.
Hanya di Blok JS96 (kuliner), data kepemilikan sewa kios sesuai dengan kondisi lapangan.

“Penyalahgunaan izin sewa ini jelas tidak adil. Pedagang kecil yang seharusnya bisa berkontrak langsung dengan pemerintah, justru dipaksa menyewa ke pihak kedua yang memonopoli kios,” tegas Ratu.

Langkah Tegas Pemprov DKI

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan mengembangkan kawasan Sentra Fauna Lenteng Agung sebagai pusat perdagangan fauna baru yang lebih tertata, adil, dan berkeadilan bagi seluruh pedagang. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi di sentra baru tersebut.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi
Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu
Cegah Kriminalitas, Polisi dan Tiga Pilar Intensif Patroli di Tambora
Kapolda Metro Jaya Ingatkan Ormas DKI: Waspada Gangguan Kamtibmas Jelang Idulfitri 2026
Barisan 8 Center Gelar Buka Puasa Bersama Anak Jalanan di Sekolah Bingkai Jalanan Senen Jakarta
Satpol PP DKI Awasi 690 Tempat Hiburan Selama Ramadan, 21 Usaha Diduga Langgar Jam Operasional
Direktorat QAGC Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Kebersamaan di Kantin JNE Tomang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:04 WIB

Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:35 WIB

Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:10 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi dan Tiga Pilar Intensif Patroli di Tambora

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Ormas DKI: Waspada Gangguan Kamtibmas Jelang Idulfitri 2026

Berita Terbaru