Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik rawan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang yang diduga melakukan pungutan parkir tanpa izin diamankan untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan penertiban dilakukan di beberapa lokasi persimpangan dan putaran balik (U-turn) yang selama ini dinilai rawan aktivitas parkir liar serta gangguan ketertiban umum. Operasi tersebut melibatkan unsur Satpol PP bersama aparat terkait lainnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang masuk kategori rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu

“Petugas melakukan pengawasan dan penindakan secara terpadu di beberapa lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas jukir liar,” ujar Heri dalam keterangannya di Jakarta.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban di antaranya kawasan Jalan Daan Mogot, U-turn dekat Kantor Imigrasi Cengkareng Barat, hingga pertigaan Jembur Duri Kosambi di Jalan Kosambi Raya.

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Loading

Penulis : Ramdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026
AWII Desak JAMWAS Audit Kejati Banten, 7 Laporan Dugaan Korupsi Dinilai Menggantung
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
Kapolres Jakbar Sambangi Angke, Dengarkan Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot
Semangat Kemanusiaan Mengalir di JNE, Aksi Donor Darah Kolaborasi HSE Security dan PMI Jadi Sorotan
Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi
Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

AWII Desak JAMWAS Audit Kejati Banten, 7 Laporan Dugaan Korupsi Dinilai Menggantung

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kapolres Jakbar Sambangi Angke, Dengarkan Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47 WIB

Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng

Berita Terbaru