AWII Desak JAMWAS Audit Kejati Banten, 7 Laporan Dugaan Korupsi Dinilai Menggantung

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya secara resmi mengajukan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penanganan sejumlah laporan dugaan penyimpangan keuangan negara dan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pengaduan tersebut diajukan oleh Sekretaris DPC AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos., melalui surat bernomor 094/DPC-AWII/TR/VI/2026* yang meminta adanya pemeriksaan khusus dan audit pengawasan terhadap proses penanganan laporan-laporan masyarakat yang dinilai belum memberikan kepastian hukum maupun informasi perkembangan kepada pelapor.

Dalam surat pengaduannya, AWII menjelaskan bahwa sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 telah menyampaikan sebanyak 7 (tujuh) laporan kepada Kejati Banten yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara dan dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga pertengahan tahun 2026, pelapor mengaku belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, baik terkait proses telaah, klarifikasi, penyelidikan maupun tindak lanjut lainnya.

Atas kondisi tersebut, AWII menilai perlu adanya pengawasan dari JAMWAS Kejaksaan Agung guna memastikan seluruh laporan masyarakat diproses sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta adanya kepastian hukum dan keterbukaan informasi terhadap laporan yang telah kami sampaikan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana laporan dugaan penyimpangan keuangan negara ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Agus Sapto Utomo.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Dugaan Kasus Narkotika Diusut

Dalam pengaduannya, AWII meminta JAMWAS untuk melakukan audit terhadap proses penerimaan laporan, disposisi, telaah, verifikasi hingga tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Kejati Banten. Selain itu, AWII juga meminta pemeriksaan terhadap pejabat maupun jaksa yang bertanggung jawab dalam penanganan laporan tersebut apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian atau penyimpangan prosedur.

AWII menegaskan bahwa langkah pengaduan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebagai bentuk keseriusan, pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta DPP Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII).

AWII menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen pendukung, bukti laporan, tanda terima surat, dan data lainnya apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan oleh JAMWAS Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut AWII, pengawasan yang objektif dan profesional sangat penting guna memastikan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan korupsi memperoleh penanganan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap JAMWAS Kejaksaan Agung dapat memberikan perhatian serius terhadap pengaduan ini demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Agus Sapto Utomo. **

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
25 Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Kramat Jati, Denda Capai Rp1,4 Juta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB