Pimpinan Redaksi FAKTAMERAH.COM Datangi KJPP FAST Jakarta, Terkait Penolakan Warga Duri Pulo atas Nilai Ganti Rugi Tol

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | FAKTAMERAH.COM – Pimpinan Redaksi media online FAKTAMERAH.COM mendatangi kantor Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) FAST cabang Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait penetapan nilai ganti rugi lahan warga terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Semanan–Sunter di wilayah Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat.

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul penolakan warga Setiakawan RW 09 dan RW 12 yang menilai nilai ganti rugi lahan yang ditetapkan berada di bawah harga pasaran tanah di kawasan tersebut. Warga menyatakan keberatan karena penilaian tersebut dinilai belum mencerminkan nilai ekonomi dan kondisi riil wilayah permukiman.

Dalam kunjungan ke kantor KJPP FAST cabang Jakarta, tim redaksi FAKTAMERAH.COM bermaksud memperoleh penjelasan langsung terkait mekanisme appraisal yang menjadi dasar penentuan nilai kompensasi pembebasan lahan. Namun, pihak kantor cabang Jakarta mengarahkan tim redaksi untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut ke KJPP FAST cabang Bogor.

“Kami datang untuk menjalankan fungsi jurnalistik dan meminta penjelasan secara profesional. Namun, tim redaksi diarahkan agar melakukan klarifikasi ke cabang Bogor yang disebut memiliki kewenangan lebih lanjut terkait penilaian tersebut,” ujar Pimpinan Redaksi FAKTAMERAH.COM.

Sementara itu, warga Setiakawan RW 09 dan RW 12 berharap adanya keterbukaan informasi serta peninjauan ulang nilai ganti rugi, agar proses pembangunan proyek strategis nasional tersebut tetap mengedepankan asas keadilan dan tidak merugikan masyarakat terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, Isu penolakan nilai ganti rugi ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek infrastruktur berskala besar diharapkan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak warga terdampak secara adil dan transparan.

( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa
Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir
Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru
GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Negara Hadir untuk Rakyat, Pangdam XIV/Hsn Tunjukkan Akselerasi Pembangunan Koperasi Merah Putih Tercepat di Luar Jawa
JANGAN TERJEBAK PERANG NARASI, MENGUJI KETEGASAN NEGARA DI BALIK SERANGAN TERHADAP BEA CUKAI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 15:03 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:28 WIB

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:15 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru

Berita Terbaru