Pimpinan Redaksi FAKTAMERAH.COM Datangi KJPP FAST Jakarta, Terkait Penolakan Warga Duri Pulo atas Nilai Ganti Rugi Tol

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | FAKTAMERAH.COM – Pimpinan Redaksi media online FAKTAMERAH.COM mendatangi kantor Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) FAST cabang Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait penetapan nilai ganti rugi lahan warga terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Semanan–Sunter di wilayah Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat.

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul penolakan warga Setiakawan RW 09 dan RW 12 yang menilai nilai ganti rugi lahan yang ditetapkan berada di bawah harga pasaran tanah di kawasan tersebut. Warga menyatakan keberatan karena penilaian tersebut dinilai belum mencerminkan nilai ekonomi dan kondisi riil wilayah permukiman.

Dalam kunjungan ke kantor KJPP FAST cabang Jakarta, tim redaksi FAKTAMERAH.COM bermaksud memperoleh penjelasan langsung terkait mekanisme appraisal yang menjadi dasar penentuan nilai kompensasi pembebasan lahan. Namun, pihak kantor cabang Jakarta mengarahkan tim redaksi untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut ke KJPP FAST cabang Bogor.

“Kami datang untuk menjalankan fungsi jurnalistik dan meminta penjelasan secara profesional. Namun, tim redaksi diarahkan agar melakukan klarifikasi ke cabang Bogor yang disebut memiliki kewenangan lebih lanjut terkait penilaian tersebut,” ujar Pimpinan Redaksi FAKTAMERAH.COM.

Sementara itu, warga Setiakawan RW 09 dan RW 12 berharap adanya keterbukaan informasi serta peninjauan ulang nilai ganti rugi, agar proses pembangunan proyek strategis nasional tersebut tetap mengedepankan asas keadilan dan tidak merugikan masyarakat terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, Isu penolakan nilai ganti rugi ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek infrastruktur berskala besar diharapkan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak warga terdampak secara adil dan transparan.

( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi
Mario, Pimpinan Redaksi FaktaMerah, Ajak Pimpred dan Wartawan Kembalikan Marwah dan Martabat Pers Indonesia
DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya
Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026
Proyek JLLB Kembali Dikerjakan PT MWT, Warga Surabaya Lega, Akses Sementara Ditutup Mulai Tanggal 6
Ketum DPP PWOD Desak Pemerintah Evaluasi PSN di Pulau Obi, Soroti Dugaan Konflik Agraria
Puncak Spektakuler Pesparawi XIV 2026: Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Champion Gold
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:09 WIB

Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:32 WIB

Mario, Pimpinan Redaksi FaktaMerah, Ajak Pimpred dan Wartawan Kembalikan Marwah dan Martabat Pers Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:34 WIB

DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:21 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Berita Terbaru