Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tubuh KPK saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Meski penanganan perkara disebut berjalan tanpa kendala berarti, jumlah personel dinilai belum ideal.
Setyo menegaskan, dari sisi teknis penanganan perkara, KPK masih mampu menjalankan tugasnya. Namun, keterbatasan SDM menjadi tantangan serius dalam menjaga efektivitas kerja lembaga antirasuah tersebut.
“Urusan penanganan perkara, dari sisi kendala kami pastikan secara umum tidak ada. Namun, dari sisi sumber daya manusia keterbatasannya pasti ada. Jumlahnya tidak maksimal,” ujar Setyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain persoalan SDM, Setyo juga menyoroti disparitas sistem penggajian di internal KPK. Ia menyebut terdapat perbedaan gaji antara pegawai lama dan pegawai baru, termasuk pegawai negeri yang diperbantukan dari institusi lain seperti Polri dan Kejaksaan.
“Sekarang ada disparitas antara pegawai lama dengan pegawai baru, termasuk bagi pegawai dari kepolisian dan kejaksaan yang dipekerjakan di KPK,” katanya.
Menurut Setyo, KPK telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia mengungkapkan adanya sinyal positif terkait penyamaan sistem penggajian pada tahun anggaran 2026.
“Mudah-mudahan untuk 2026 ini tidak ada lagi disparitas antara pegawai lama dan pegawai baru sehingga bisa memotivasi,” tambahnya.
Setyo berharap dukungan Komisi III DPR RI dapat memperkuat kelembagaan KPK, khususnya dalam pemenuhan SDM dan peningkatan kesejahteraan pegawai demi optimalisasi pemberantasan korupsi.
![]()






