Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangerang Selatan, Dua Tersangka Ditangkap

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 5,3 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S (47) dan L (38). Keduanya diamankan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di dua lokasi berbeda.

“Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial S dan L di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar AKP Edy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Tangerang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S di bawah kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

“Setelah penangkapan tersangka S, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kedua,” jelas AKP Edy.

Lokasi kedua berada di sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di tempat tersebut, polisi mengamankan tersangka L. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam.

“Dari tangan kedua tersangka, total barang bukti sabu yang diamankan seberat 5,3 kilogram,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Bantah Tuduhan Kades JG, Tegaskan Tengah Perjuangkan Hak Lahan Masyarakat
Proses Kilat Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara Polres Demak
​Sindikat SIM BII Umum Palsu berbahan PVC Lintas Provinsi: Pelaku Asal Wakatobi Dalam Pencarian Orang, Kiriman dari Kendari ke Halmahera Tengah
Warga Candikuning II Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Operasional, Kantongi Bukti Transfer dan Kwitansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Judi Berkedok Game Arcade, Puluhan Orang Diamankan
PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT
Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:37 WIB

Warga Bantah Tuduhan Kades JG, Tegaskan Tengah Perjuangkan Hak Lahan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:07 WIB

Proses Kilat Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara Polres Demak

Senin, 15 Juni 2026 - 06:15 WIB

Warga Candikuning II Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Operasional, Kantongi Bukti Transfer dan Kwitansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:20 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Judi Berkedok Game Arcade, Puluhan Orang Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:11 WIB

PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT

Berita Terbaru