Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangerang Selatan, Dua Tersangka Ditangkap

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 5,3 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S (47) dan L (38). Keduanya diamankan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di dua lokasi berbeda.

“Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial S dan L di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar AKP Edy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Tangerang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S di bawah kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.

Baca Juga:  Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin, Toko Kosmetik di Jakarta Disidak Petugas — Warga Minta Ditutup Permanen

“Setelah penangkapan tersangka S, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kedua,” jelas AKP Edy.

Lokasi kedua berada di sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di tempat tersebut, polisi mengamankan tersangka L. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam.

“Dari tangan kedua tersangka, total barang bukti sabu yang diamankan seberat 5,3 kilogram,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga
Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat
Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah
Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga
Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Produksi Gas N2O Ilegal di Jakarta, Sembilan Orang Diamankan
iPhone 15 Pro Max Raib, Polisi Ringkus Pelaku di Majalengka!
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Kasus Korupsi Nikel di Sultra
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:32 WIB

Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tambora Tuai Apresiasi Warga

Senin, 20 April 2026 - 05:51 WIB

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat

Senin, 20 April 2026 - 05:43 WIB

Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah

Minggu, 19 April 2026 - 02:14 WIB

Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 16:56 WIB

Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang

Berita Terbaru