Modus Baru Narkoba Terbongkar, PW GPA DKI Dukung Penuh BNN Perangi Liquid Vape Berbahaya

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | FAKTAMERAH.COM – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atas keberhasilannya mengungkap sebuah apartemen di Jakarta Utara yang dijadikan lokasi peracikan dan pengolahan narkoba jenis liquid vape dan happy water.
Dalam pengungkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran narkotika dengan sasaran utama generasi muda melalui produk turunan vape dan minuman.
Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar, menilai keberhasilan ini merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya dengan modus baru yang menyasar kalangan anak muda.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran, yang dinilai mengedepankan penguatan intelijen, operasi senyap, serta koordinasi yang solid antarunit.
“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan BNN dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dengan modus-modus baru,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media.
PW GPA DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah tegas BNN tersebut mencerminkan komitmen negara dalam menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba, khususnya jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape dan minuman.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami siap bersinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan, edukasi, dan penyadaran bahaya narkoba di kalangan pemuda,” tegasnya.
Selain itu, PW GPA DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, termasuk di kawasan hunian vertikal seperti apartemen.
PW GPA DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan bersinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan dan edukasi bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara yang digunakan sebagai tempat meracik dan mengolah narkotika jenis liquid vape dan happy water. Selain mengamankan empat tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa ribuan bungkus serbuk perasa, puluhan cartridge vape siap edar, sekitar 10.000 cartridge kosong yang siap diisi, serta alat injeksi atau jarum suntik yang digunakan untuk memasukkan cairan narkotika ke dalam cartridge liquid vape.

Baca Juga:  Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Dugaan Penganiayaan Siswa di Tual oleh Oknum Brimob

(RakaAbib)

Loading

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan dan Ribuan Obat Tanpa Izin Disita
Polsek Cisoka Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cikasungka, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Disita
Kapolsek Tambora Pimpin Patroli Subuh, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan
Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 282.782 Butir Obat Keras, Modus Kiriman Sparepart Terbongkar
Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil
GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers
Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan dan Ribuan Obat Tanpa Izin Disita

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek Cisoka Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cikasungka, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Disita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Kapolsek Tambora Pimpin Patroli Subuh, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 282.782 Butir Obat Keras, Modus Kiriman Sparepart Terbongkar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan

Berita Terbaru