JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diperingati pada 9 Februari, Redaksi Detik-Nasional.Com menegaskan komitmennya menjalankan jurnalisme sehat, profesional, dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tokoh Pers Internasional dan Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyebut HPN sebagai momentum refleksi peran pers dalam menjaga demokrasi dan transparansi publik.
“Pers harus semakin piawai menjalankan fungsinya sebagai pembawa informasi yang akurat dan bertanggung jawab, baik nasional maupun internasional,” ujar Prof. Sutan Nasomal, Minggu (8/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan Redaksi Faktamerah.com menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menjunjung Kode Etik Jurnalistik, prinsip verifikasi, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi bagi publik.
Redaksi juga menekankan penguatan literasi digital dan profesionalisme wartawan sebagai upaya melawan hoaks di era disrupsi informasi.
![]()







