BEKASI, FAKTAMERAH COM – Dugaan praktik produksi oli oplosan kembali mencuat. Kali ini, aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung di wilayah Kedung Waringin, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, di lokasi tersebut diduga terdapat kegiatan produksi dan pengemasan oli yang tidak sesuai standar. Aktivitas itu disebut-sebut dilakukan secara tertutup sehingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Sejumlah warga menduga oli yang diproduksi merupakan hasil pengoplosan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik pengoplosan oli, jika terbukti, berpotensi merugikan konsumen. Selain menurunkan kualitas pelumas, penggunaan oli yang tidak sesuai spesifikasi dapat berdampak pada kerusakan mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna.
Secara hukum, dugaan tersebut dapat berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen serta ketentuan pidana terkait pemalsuan merek dan distribusi barang ilegal.
Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat mengenai dugaan produksi oli oplosan di wilayah tersebut.
![]()
Penulis : Herman Kumis







