Polres Metro Bekasi Amankan 21 Pengedar Obat Terlarang Selama Januari 2026

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, FAKTAMERAH.COM – Polres Metro Bekasi mengamankan 21 orang terduga pengedar obat terlarang sepanjang Januari 2026. Penindakan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba dalam rangka menekan peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang yang membahayakan masyarakat. Menurutnya, seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pengungkapan di 18 lokasi dengan fokus wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Selatan. Dari 21 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan usia produktif dan diketahui berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.

Barang bukti yang disita antara lain 19.413 butir obat daftar G, 13 unit telepon genggam, uang tunai Rp7,5 juta, serta 24 pak plastik klip. Nilai total obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp194 juta.

Polisi mengungkap para pelaku menyamarkan toko penjualan sebagai toko ponsel atau sembako serta menggunakan sistem tempel dalam distribusinya. Kepolisian memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menutup celah peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru