Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta masih dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah unsur untuk memastikan penanganan perkara berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai dugaan permintaan uang kepada pengelola Rumah Belajar Merah Putih di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi yang beredar, oknum petugas diduga mendatangi lokasi dengan alasan melakukan pengecekan legalitas kegiatan, sebelum akhirnya meminta sejumlah uang kepada pengelola.

Pihak Satpol PP DKI Jakarta menegaskan bahwa penanganan kasus kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan tim pemeriksa tingkat provinsi. Tim tersebut terdiri dari unsur internal Satpol PP, Inspektorat, Badan Kepegawaian, serta instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memberikan tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas aparatur serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta juga mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara cepat, transparan, dan tidak pandang bulu. Mereka menilai setiap bentuk dugaan pungutan liar oleh aparatur negara harus ditindak tegas karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Hingga kini, hasil pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan belum diumumkan secara resmi. Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada siapa pun yang mengatasnamakan petugas, serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungli atau penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

(Ramdani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Jumat, 4 September 2026 - 01:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan

Berita Terbaru